MERDEKA.COM. Andri Sobarna alias Emon (24) melakukan sodomi
terhadap 40 bocah yang masih berusia 6 hingga 13 tahun. Emon melakukan
perbuatan itu berulang kali secara berlanjut di tempat pemandian Lio
Santa Citamiang, Kota Sukabumi.
Menurut Kapolres Sukabumi AKBP
Hari Santoso awalnya pelaku membujuk rayu korban dengan duit Rp 25.000 -
Rp 50.000. Setelah berhasil memperdaya, korban disuruh membuka celana
dan menyuruhnya menungging.
"Pelaku memasukkan kemaluan terhadap anus korban hingga berkali-kali," ujar Hari saat dikonfirmasi, Jumat (2/5).
Setelah
melakukan perilaku cabul itu, baru pelaku memberi duit sesuai yang
dijanjikan. "Kepada korban kemudian membayar uang yang sudah
dijanjikan."
Hasil pemeriksaan tersangka, menurut dia sudah 40
bocah yang rata-rata masih duduk di bangku SD menjadi korban sodomi.
Pelaku kini diamankan di Mapolresta Sukabumi. Sedangkan para korban
sudah diperiksa termasuk divisum.
No comments:
Post a Comment