MERDEKA.COM. Ranayus (54) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS)
warga jalan Kampung Terandam kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Riau
kaget bukan kepalang, ketika melihat tanahnya seluas 2 Hektare menjadi
danau karena diduga telah digali oleh H Arin bersama anggota kerjanya,
akibatnya Ranayus merugi Rp 10 miliar. Tak terima, dia pun melaporkan
kejadian tersebut ke Polisi.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur
Aryo Tejo saat dikonfirmasi merdeka.com Kamis (22/5) membenarkan adanya
laporan pengrusakan lahan seluas 2 hektar menjadi danau sedalam 12 meter
tersebut.
"Laporan Ranayus sudah masuk, dia mengaku lahannya
seluas 2 hektar telah menjadi danau sedalam 12 meter yang diduga
dilakukan oleh terlapor (H Arin) dan anggotanya, "kata Guntur.
Guntur
menambahkan, para pelaku melakukannya Galian C dengan menggunakan alat
berat jenis Excavator. Setelah digali dan menjadi danau, tanah galian
tersebut dijual kepada orang lain tanpa sepengetahuan Ranayus selaku
pemilik lahan. Sehingga Ranayus mengalami kerugian sekitar Rp 10 Miliar.
"Saat
ini, kasusnya tengah diselidiki, korban sudah dimintai keterangannya,
dan para pelaku tengah diburu untuk dimintai keterangannya juga," terang
Guntur.
No comments:
Post a Comment