Laporan Wartawan Surya David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, MALANG
- Selama ini, pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) dilakukan dengan
mencongkel dan membawa kabur. Namun, tidak dengan yang dilakukan RS
(36) alias Rudi dan IY (24) alias Irvan.
Dua pelaku berhasil
membobol uang dari ATM BNI tanpa kekerasan. Terungkapnya kasus ini
bermula dari laporan BNI Kota Malang yang kehilangan uang Rp 108 juta
lebih dari tiga ATM.
Masing-masing di ATM BNI Jalan
Soekarno-Hatta, Atm BNI Jalan Mayjen Wiyono depan Alfamart dan ATM BNI
depan pemandian Wendit, Pakis Kabupaten Malang.
Menurut Kasubag Humas Polres Malang Kota Ajun Komisaris Dwiko Gunawan, pelaku berhasil mengacaukan sistem administrasi daring.
Karenanya, saat pelaku menarik uang, saldo rekeningnya tidak berubah.
"Jadi
setiap dia ambil uang, rekeningnya masih utuh. Berkali-kali dia
beraksi, uang dalam tabungannya tidak berkurang sehingga bank yang
dirugikan," terangnya, Sabtu (21/6/2014).
Dari rekaman CCTV, pelaku diketahui berjumlah dua orang. Berdasar data dari pihak bank, polisi melakukan pelacakan.
Orang yang pertama dimintai keterangan adalah JNT, warga Sawahan, Surabaya. JNT adalah pemilik rekening.
"JNT mengakui rekening tersebut miliknya. Tapi rekening tersebut pesanan dan digunakan orang lain," tambah Dwiko.
JNT mengakui, sebelumnya diberi uang Rp 2.000.000 oleh DAP untuk membuka rekening di empat bank berbeda.
DAP saat ini diketahui sedang di Lapas Madiun karena kasus narkoba.
DAP mengaku, empat rekening plus ATM tersebut pesanan Irvan. Irvan yang kemudian menyerahkan uang dari Rudi ke DAP.
"Jumlah
kerugian kemungkinan akan terus bertambah. Karena dari data CCTV pihak
bank, pelaku juga beraksi di Pasuruan dan Mojokerto," ungkap Dwiko.
Belakangan diketahui, Rudi adalah seorang sopir dari Desa Gembulsari, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.
Sedangkan
Irvan pedagang ikan dari dusun Junggung Kedamaian, Kota Agung, Bandar
Lampung. Ketika beraksi, Rudi bertugas sebagai eksekutor. Sementara
Irvan bertugas mengawasi situasi. Kini keduanya sudah ditangkap jajaran
kepolisian Polres Magelang, Jawa Tengah.
"Ternyata pelaku beraksi
lintas provinsi. Mereka ditangkap Polres Magelang. Tapi nanti pasti
kami minta izin memeriksa, karena kejahatannya selama di Malang," tandas
Dwiko.
No comments:
Post a Comment