TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Lantaran sering kedapatan
menggunakan bahan-bahan berbahaya dalam pembuatan tahu, tempat usaha
pembuatan tahu milik Ejo Tjun Lai alias Ahok warga Kelurahan Kemang
Manis Kecamatan Ilir Barat I Palembang dan Ahmad di Jalan Padang Selasa
RT/RW 06/02 Kelurahan Kemang Manis Kecamatan Ilir Barat I yang terjaring
razia Pol PP Provinsi beberapa waktu lalu bakal ditutup.
Kepala
Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan dan Penyelidikan, Murry mengatakan,
tempat usaha pembuatan tahu tersebut memang sudah berkali-kali
diperingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Saat ini kita
tengah menunggu hasil uji laboratorium dari Balai Besar Pengawasan Obat
dan Makanan (BB POM) Palembang terkait temuan tahu yang diduga
mengandung gypsum dan formalin. Apabila positif terbukti, maka kita akan
berikan sanksi tegas berupa penutupan tempat usaha dan mempidanakan
pelakunya,” tegas Murry diruang kerjanya, Senin (30/6/2014).
No comments:
Post a Comment