MERDEKA.COM. Hati-hati mencari pekerja zaman sekarang ini. Salah
memilih, harta benda Anda bisa-bisa melayang. Kejadian itu dialami Abdul
Gofar (44) warga Sukaluyu Bandung. Motor dan beberapa harta bendanya
raib dibawa pekerjanya Lusimin (17).
Abdul Gofar merupakan
pemilik warung pecel lele di kawasan Masjid Istiqomah. Suatu hari,
korban menitipkan motor dan barang-barang berharga miliknya di kios
tempatnya berdagang yang dijaga Lusimin.
"Korban saat itu mau
salat magrib. Jadinya korban menitipkan barang-barang," kata Kapolsekta
Bandung Wetan Kompol Herryanto di Mapolsekta Bandung Wetan, Sabtu (5/7).
Bukannya
dijaga dengan baik-baik, Lusimin malah bawa lari motor milik korban
bernomor polisi D 3128 IN. Tak hanya itu, dua buah telepon genggam dan
juga dompet milik korban juga ikut dibawa lari.
"Pelaku ini
langsung membawa lari barang milik korban ke Kebumen. Telepon genggam
dijualnya kepada orang selewat di jalan," ungkapnya.
Unit Reskrim
Polsekta Bandung kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Akhirnya kami bisa menangkap pelaku dan mengamankan motor milik korban
yang sebenarnya akan dijual," terangnya. Motor tersebut kata Herryanto
hendak dijual Rp 2,5 juta.
Meski masih di bawah umur, dia harus
mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia kini mendekam di tahanan
Mapolsekta Bandung Wetan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian
dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
No comments:
Post a Comment