MERDEKA.COM. Rendra Darmansyah (25), kakak kandung St (16),
korban perkosaan yang dilakukan AS (30), narapidana di dalam WC lembaga
pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel, mengungkapkan
adiknya itu berkenalan dengan pelaku melalui telepon pada akhir Juli
2014 lalu.
Setelah selama sebulan intens berkomunikasi jarak
jauh, pelaku akhirnya menyuruh St membesuk dirinya ke Lapas. Anehnya,
pelaku melarang korban datang pada siang hari.
"Pengakuan adik
saya, dia baru pertama kali itu datang ke sana, karena kenalnya lewat
telepon. Pelaku nyuruh keluarganya ngantar malam-malam agar dia (St)
tidak curiga," ungkap Rendra saat melapor ke Kanwil Kemenkumham Sumsel
di Palembang, Rabu (13/8).
Dia mengatakan, adiknya tersebut
diancam akan dibunuh jika tidak mau melayani nafsu bejatnya. Warga
Lempuing, Ogan Komering Ilir, ini pun terpaksa menuruti kemauan pelaku
yang diketahui napi kasus pembunuhan itu.
"Setelah itu, dia
(pelaku) ngancam lagi agar tidak ngomong dengan siapa-siapa. Tapi, kami
curiga karena sepulang dari sana, adik saya murung dan sakit-sakit.
Ternyata dia sudah diperkosa," ujarnya.
Untuk memastikan pengakuan St, Rendra menghubungi temannya yang juga mendekam di Lapas tersebut. Jawaban yang diterima pun sama.
"Kami
langsung bawa lapor ke polisi. Adik saya dilarikan ke rumah sakit
Kayuagung untuk mengobati luka di kemaluannya," terang Rendra.
No comments:
Post a Comment