MERDEKA.COM. Saksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Beatrix
Wanane membantah semua tuduhan dari saksi Prabowo-Hatta bernama Novela
Nawipa. Menurutnya, pernyataan Novela dalam kesaksiannya pada Selasa
(12/8) kemarin salah.
"Ada versi yang salah, pemilihan telah
dilaksanakan," ujar Beatrix saat memberikan kesaksian dalam sidang di
Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (13/8).
Novela sebelumnya
mempermasalahkan tidak adanya pemilihan presiden di Kampung Awabutu,
Kabupaten Paniai. Bahkan saat hari H pencoblosan, tidak ada aktivitas
pemilihan.
Menurut Beatrix, Kabupaten Paniai adalah salah satu
dari 16 kabupaten di Papua yang melaksanakan pilpres dengan menggunakan
sistem noken. Di Papua ada 29 kabupaten dan 16 menggunakan sistem noken.
Beatrix
juga menjelaskan, di Kabupaten Dogiyai pasangan nomor urut satu
mendapatkan suara nol. Namun dia membantah pasangan Prabowo-Hatta
mendapatkan suara nol di seluruh kabupaten di Papua.
"Ada dua kabupaten di Papua pasangan nomor urut satu unggul," jelasnya.
Tidak
hanya nomor urut satu, pasangan nomor urut dua, Jokowi-JK di Kabupaten
Yahukimo mendapatkan nol suara. Di Yahukimo terdapat 9 distrik.
Beatrix
Wanane tidak mengetahui apakah pasangan nomor urut satu punya saksi di
tiap-tiap TPS di Papua. "Kalau tingkat provinsi ada," ujarnya.
No comments:
Post a Comment