JNEWS
- Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengatakan bila Kejaksaan
Agung menetapkan Jokowi sebagai tersangka maka selesai sudah pilpres
bagi Jokowi, karena ancaman hukuman para pelaku korupsi di atas 5 tahun.
Pencapresan Jokowi pun harus dibatalkan.
“Kalau
itu yang terjadi maka nampaknya Megawati yang akan dicapreskan. Toh
selama ini di internal PDIP banyak pro kontra mengenai pencapresan
Jokowi. Yang maju nantinya bisa jadi Megawati,”ucap Ruhut kepada
wartawan di Gedung MRP/DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (22/5).
Sementara
di tempat terpisah Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Panji
Anugra Permana, menilai SBY masih bisa memainkan perannya sebagai
presiden dalam kasus busway ini karena biar bagaimanapun kejaksaan
adalah bawahan presiden. Tapi SBY tidak melakukan itu karena sikap
poltik Demokrat adalah netral
”
SBY sebenarnya bisa memainkan kejaksaan agung untuk menetapkan Jokowi
jadi tersangka. Hanya itu tidak akan terjadi, karena dia sudah
menegaskan dirinya netral. SBY pernah bilang, saya tidak bisa
mengintervensi hukum kalau kejaksaan punya bukti yah itu urusan
kejaksaan karena ketika besan saya jadi tersangka saja, saya tidak
intervensi.Kalau seperti itu kejadiannya maka bisa saja batal
pencapresan Jokowi jika Kejaksaan Agung memang punya bukti,” tegasnya.
No comments:
Post a Comment