Helito Tjonggro, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan akhirnya
angkat bicara atas kasus pidana yang menjeratnya. Helito mengaku, kasus
yang menjeratnya adalah hasil rekayasa pelapor.
Melalui tiga kuasa hukumnya, DR. Ismu Gunadi W, SH, M.Hum, Dody
Iswandono, SH,MH dan Nur Hadi SH,MH , Helito membantah tudingan Faroq.
"Tidak benar pemberitaan selama…
Dikirim oleh: abraham helito, rekayasa faroq, 08345767618
No comments:
Post a Comment