MERDEKA.COM. M (40), karyawan pergudangan di Kosambi, Kabupaten
Tangerang memergoki istrinya, W (30) sedang bercinta dengan
'berondong'nya, D (23) di kontrakannya Gang Parit, Kelurahan Cipondoh,
Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. M mengaku sudah lama tak memberi
nafkah batin kepada istrinya tersebut.
"Saya punya anak satu
berumur delapan tahun, dan sudah lama tak memberikan nafkah batin," ujar
M usai melaporkan istri dan selingkuhannya di Polsek Cipondoh, Rabu
(7/5).
M yang sudah jengah dengan kecurigaan atas perselingkuhan
istrinya, sengaja pulang ke kontrakan lebih awal. Kecurigaan M terbukti
setelah memergoki W sedang berhubungan layaknya suami istri dengan D.
"Saya
kan kerja di Kosambi, berangkat pagi pulang malam, jadi tidak bisa
mengawasi istri saya sepenuhnya. Beberapa bulan ini juga sikapnya mulai
berubah, saya jadi curiga," jelas M
Sementara itu, Kapolsek
Cipondoh Kompol Maryanto membenarkan adanya peristiwa perselingkuhan
antara W dan D yang dilaporkan suaminya, M. Dalam pemeriksaan sementara,
keduanya mengaku sudah sering berhubungan badan.
"Bahkan W mengaku hamil," jelas Maryanto.
Menurut
Maryanto, kasus itu hendak diselesaikan secara musyawarah, namun tidak
berhasil sehingga dilimpahkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak
Polres Metro Tangerang.
"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 284 KUHP tentang perzinahan," tutur Maryanto.
No comments:
Post a Comment