Melinda Dennehy dibawa ke pengadilan atas tuduhan melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Dalam pengadilan, perempuan berusia 41 tahun tersebut mengaku bersalah atas aksinya. Akibat aksinya tidak senonohnya, Dennehy sempat diancam hukuman kurungan penjara. Demikian diberitakan myFOXboston.com,
Namun hukuman kurungan penjara tersebut ditangguhkan karena sikap baik dan kooperatifnya selama penyelidikan. Dia juga memberikan janji untuk tidak melakukan kontak lagi ataupun sekolah tempat tadinya dia mengajar.
Dennehy pun berkomitmen untuk tetap menjalankan proses konseling dan berharap dapat meneruskan kegiatannya sehari-hari. Dennehy ditangkap pada bulan Maret lalu, setelah fotonya beredar di sekolah tempat ia mengajar.
Tiga pekan setelah fotonya beredar, Dennehy langsung mengundurkan diri dari tugas sebagai guru. [okezone]
No comments:
Post a Comment