Persyaratan :
1. KTP
2. KK
3. Akte Lahir
4. Ijasah Terakhir
5. Surat Nikah (bagi yang sudah menikah)
6. Surat Permohonan pembuatan paspor yang ditandatangani Atasan Langsung (apabila bekerja dan status di ktp karyawan)
7. Paspor lama (jika perpanjang paspor)
Persyaratan pembuatan Paspor untuk Anak di bawah 17 tahun :
1. Akte Lahir Anak
2. KTP ayah dan Ibu
3. KK (Nama anak sudah ada di KK)
4. Surat Nikah orang tua
5. Paspor Ayah dan Ibu (jika ada)
6. Paspor lama Anak (Jika perpanjangan paspor)
Berkas di scan lalu kirim ke email doelkhen@yahoo.com
Datang ke Imigrasi cukup 1x saja untuk Foto dan Wawancara
Biaya Rp.500.000
Untuk keterangan lebih lanjuthub kami
Paling banyak dibaca
-
Playing Card atau di Indonesia sering disebut kartu Remi ( padahal nama salah satu permainan ) mungkin datang dari Timur, Mesir atau Arab – ...
-
sumber http://menujuhijau.blogspot.com/2010/12/konsep-tempat-duduk-kereta-api-masa.html
-
Ini sih sebuah pikiran dari para rakyat yang berotak kecil silahkan simak gan, benar atau tidaknya ... 1,"Yang jelas kami tidak mend...
-
Ternyata partai yg paling banyak korupsi adlah PDIP 113 org . Bukan Demokrat . Karna Demokrat partai penguasa dan sering di liput media jd s...
-
BUAT PENDUKUNG JOKOWI : Jika anda sampai saat ini masih memilih capres Jokowi, itu adalah hak anda, tetapi hak anda juga untuk bisa merubah ...
-
1. Laudya Cintya Bella 2. Aura Kasih 3. Bunga Citra Lestari 4. Dian Sastro 5. Nadia Rachel 6. Ayushita
-
KAPANLAGI.COM - Ayu Azhari kembali teringat masa lalu setelah melihat orang-orang yang berada di sekeliling Prabowo . Apalagi setelah meng...
-
Perhatikan perilaku pasangan di depan komputer. Apakah dia menghabiskan waktunya lebih lama untuk online akhir-akhir ini? Apakah dia mulai m...
-
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pedofilia kini kian marak. Kali ini seorang pria, Sumari (40), yang tinggal di Jalan Panduk II Surabaya, menc...
-
Mungkin anda berminat membeli motor Suzuki tapi bingung memilih motor yang mana, tenag saja karena kami akan memberikan informasi mengenai...
