Blogroll

https://pasarhots.blogspot.co.id/2018/02/pasang-banner-bisnis-murah.html

Wednesday, January 26, 2011

Video Porno Manajer dan Supervisor

 Beredar video mesum pria dan wanita pekerja. Pemeran adegan panas di kamar VVIP room satu karaoke di Kota Bogor itu, adalah supervisor dan manajer operasional karaoke.

Video porno berdurasi 31 menit ini, nampak pasangan bukan suami istri ini melakukan 14 adegan. Pemeran pria SH 42, manajer operasional, merupakan seorang duda warga Katulampa, Bogor.Sementara pemeran wanita BCR , 26, adalah bawahan yang menempati posisi supervisor warga Tanah Sareal Kota Bogor yang memiliki suami.

Menurut informasi adegan panas itu pertama kali terjadi Agustus lalu, saat bulan puasa, saat karaoke di tutup, atas perintah Walikota Bogor.

Setelah adegan di VVIP room, hubungan terus berlanjut ke salah satu hotel di Jakarta. Disini, kembali keduanya merekam adegan panas mereka. berturut-turut, kejadian serupa, mereka lakukan di satu hotel di Tajur. Di sini juga keduanya merekam adegan mereka dengan HP Blakcberry.

Setelah semua yang dilakukan, pemeran pria meminta, agar pemeran wanita menjadi istrinya. Namun permintaan ini ditolak. Hal ini membuat SH marah dan mengancam, akan menyebarkan vidio asusila mereka.

Ancaman ini, tidak membuat wanita lawan mainnya takut. Merasa tertantang, SH lalu mengkopi dan memperbanyak gambar mereka ke VCD dan menyebarkan ke khalayak umum, termasuk semua warga di wilayah komplek dan alamat wanita.

Merasa gerah dengan sikap SH, suami BCR berinisial Iv 28, lalu menemani istrinya melapor ke Mapolres Bogor Kota. Kepada polisi, suami setia ini, meminta petugas menangkap SH, karena telah menyebarkan gambar asusila yang diduga diperankan istrinya.

Laporan BCR dan Iv pertengahan November lalu disikapi petugas dengan memeriksa saksi, termasuk meminta keterangan warga komplek yang menerima VCD dari SH. ”Setelah semua keterangan kami dapat dan barang bukti berupa 2 komputer dan 4 keping VCD kami sita, baru kami lakukan pengejaran atas SH. Dia kami tangkap di rumahnya Kamis (16 Desember 2010.

Kepada petugas, SH mengakui semua perbuatannya. Menurut duda tanpa anak ini, semua yang dilakukan, karena rasa kecewa dengan sikap BCR yang enggan menceraikan suaminya dan bersedia menjadi istrinya.

Dari data Kepolisian, BCR dan Iv sudah menikah lima tahun lebih. Selain melalui VCD, pelaku juga menyebar gambar tidak senonoh mereka melalui jejaring sosial situs pertemanan milik korban.

Kasat Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indra Gunawan mengatakan, seperti dilansir poskota, sejumlah saksi telah diminta keterangan. Tersangka juga sudah mengakui perbuatannya.

”Setelah lengkap, pelaku kami tahan. Ia kini menunggu proses persidangan setelah berkasnya kami serahkan ke kejaksaan nanti. Sementara saksi korban, hari ini datang untuk memenuhi panggilan untuk keterangan tambahan,” kata AKP Indra.

Tersangka dikenakan dengan pasal Pasal 35 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan hukuman maksimal 12 tahun junto pasal 27 ayat 1 UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008, tentang larangan bagi setiap orang untuk mendistribusikan muatan melanggar asusila ke dunia maya dengan penjara minimal enam tahun.”Kita kenakan pasal berlapis,” tandas AKP Indra Gunawan.

Sementara BCR dan suaminya Iv usai memberikan keterangan tambahan Kamis 23  Desember 2010 siang di Mapolres Bogor Kota, Jalan Kedung Halang Bogor Utara Kota Bogor, enggan memberi keterangan.

No comments:

Paling banyak dibaca