Blogroll

https://pasarhots.blogspot.co.id/2018/02/pasang-banner-bisnis-murah.html

Wednesday, February 26, 2014

Memeras PNS Bekasi, 4 wartawan gadungan ditangkap polisi

MERDEKA.COM. Unit Keamanan Negara Satuan Reskrim Polresta Bekasi Kota, menangkap empat orang mengaku sebagai wartawan surat kabar mingguan. Mereka ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkot Bekasi, siang tadi.

Mereka ditangkap di sebuah rumah makan di bilangan Jalan Serma Marzuki, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi sekira pukul 13.30 WIB, Selasa (25/2). Dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 5 juta.

Para pelaku adalah, Rudi Siagian dari Surat Kabar Mingguan Metro Jabar, Romli S dan Jauara Aritonang dari Surat Kabar Mingguan Jurnal Media, dan Jeckson H Gultom dari media Radar Online.

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa pemerasan itu berawal para pelaku menuduh korban, Ham (50) seorang PNS di Pemkot Bekasi, dituduh melakukan selingkuh di sebuah penginapan di kawasan Puncak Bogor.

Karena itu, untuk tak memuat berita di koran, mereka meminta uang sebesar Rp 100 juta. Namun, antara korban dan pelaku terjadi kesepakatan sebesar Rp 25 juta, dengan pemberian uang sebagai down payment (DP) Rp 2 juta. "Itu fitnah semua," kata korban, Ham di Polresta Bekasi Kota, Selasa (25/2).

Kanit Kamneg Satreskrim Polresta Bekasi Kota, AKP Mugi, mengatakan, empat orang diamankan di Polresta Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Barang bukti diamankan uang tunai Rp 5 juta, dan beberapa kartu pers," kata Mugi.

Paling banyak dibaca