Blogroll

https://pasarhots.blogspot.co.id/2018/02/pasang-banner-bisnis-murah.html

Wednesday, February 1, 2012

Bocah SD 12 Kali Diperkosa Ayah Kandung

Bocah SD 12 Kali Diperkosa Ayah Kandung - Tragis nasib yang dialami NV (13), siswi kelas VI salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.

Saat ditinggal ibunya menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Luar Negeri, dia malah menjadi budak seks ayah kandungnya. Tidak tanggung-tanggung perlakukan asusila itu ia terima selama lebih dari enam bulan.

Perwira Urusan Hubungan Masyarakat (Paur Humas) Polres Kediri Ipda Ni Ketut Suarsningsih menyatakan, setiap melampiaskan nafsu seksnya itu pelaku kerap melakukan ancaman terhadap NV.

"Berdasarkan pengakuan korban, sudah disetubuhi oleh ayah kandungnya sebanyak 12 kali. Saat ini, kondisi psikologisnya sedang terganggu. Pasalnya, ia juga menerima tekanan dan ancaman hendak dibunuh apabila tidak mau menuruti permintaan pelaku," ujar Ni Ketut kepada kepada wartawan, Jawa Timur, Selasa (31/01/2012).

Dijelaskannya, pelaku atas nama Asmad (50) saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Kediri. Bapak empat anak itu sebelumnya diamankan dari rumahya di Desa Kantosari, Kecamatan Kandat.

Bejatnya lagi, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan itu membantah telah menyetubuhi anak kandungnya karena ancaman. Pelaku berdalih sudah menuruti semua permintaan korban termasuk uang dan Hand phone (HP). Sehingga wajar melampiaskan hasrat biologisnya terhadap putrinya, karena istrinya menjadi TKW ke Malaysia.

Polisi bakal menjeratnya dengan Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun. Sampai saat ini pun, pelaku masih terus dimintai keterangan lebih lanjut di Unit Pengaduan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri.

Informasi yang berhasil diperoleh, persetubuhan yang dilakukan pelaku terhadap anak kandungnya itu sendiri pertama kali berlangsung di rumahnya, pada pertengahan tahun 2011. Pelaku memaksa korban melayani nafsu bejatnya. Tetapi karena korban menolak, pelaku mengancam akan menghabisinya. Karena ketakutan, akhirnya korban menyerahkan kehormatannya kepada ayah kandungnya.

Seakan ketagihan, pelaku mengulangi perbuatannya sampai genap 12 kali. Karena sudah tidak tahan terhadap perbuatan ayahnya, korban menghubungi ibunya yang ada di Negeri Jiran. Korban menceritakan perbuatan bejat ayahnya tersebut. Kemudian, ibu korban menghubungi neneknya. Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan kepada perangkat desa setempat dan diteruskan ke Mapolsek Kandat.

Petugas yang menerima laporan nenek korban, kemudian mengamankan pelaku. Tetapi karena tindak pidana itu menimpa anak-anak, akhirnya kasusnya dilimpahkan ke PPA Polres Kediri. Pelaku mengakui perbuatan nistanya. Tetapi, dia bersikukuh bahwa perbuatan itu hanya dilakukan enam kali, tidak seperti yang diutarakan oleh korban.

No comments:

Paling banyak dibaca