Blogroll

https://pasarhots.blogspot.co.id/2018/02/pasang-banner-bisnis-murah.html
Showing posts with label Mk. Show all posts
Showing posts with label Mk. Show all posts

Thursday, August 21, 2014

Kerusuhan Pecah di Sidang MK, Pendukung Prabowo Terluka di Kepala

(voa-islam.com) - Kerusuhan pecah di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi. Massa yang bergerombol di sekitar patung kuda, ditembak dengan gas air mata oleh aparat kepolisian yang bertugas.

Massa terpaksa membubarkan diri dan berlarian ke segala arah untuk menyelamatkan diri. Puluhan gas air mata ditembakkan ke arah kerumunan massa pendukung pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Hatta.

Kepulan asap menghalangi pandangan massa yang berlarian. Asap putih pekat yang terhidup juga membuat orang yang menghirupnya mengalami sesak nafas.

Massa berlarian menjauhi kepulan gas air mata. Ribuan massa yang melarikan diri, menerabas apapun yang menghalangi.

Puluhan sepeda motor yang diparkir dipinggir jalan berjatuhan ditabrak kerumunan massa.

Sebelumnya, massa bersitegang dengan aparat keamanan. Massa sempat hendak menerobos ke dalam area yang disterilkan oleh aparat kepolisian.

Sejak pukul 12.00 WIB ribuan massa Prabowo-Hatta telah berdiri berhadap-hadapan dengan aparat keamanan yang hanuya dipisahkan kawat berduri.
Pendukung Prabowo Terluka di Kepala
Satu orang pendukung Capres Prabowo-Hatta terluka saat melakukan aksi demonstrasi di sekitar Patung Kuda tak jauh dari Gedung MK. Korban bernama Rusli yang diketahui berasal dari kelompok yang menamakan Gardu Prabowo dari Aceh.

Berdasarkan pantauan ROL, Rusli sempat terjatuh dan kepalanya berdarah. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan ke mobil polisi yang terletak tak jauh dari tempat kejadian.
Berdasarkan pantauan ROL, Rusli sempat terjatuh dan kepalanya berdarah. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan ke mobil polisi yang terletak tak jauh dari tempat kejadian.
Saat polisi melemparkan gas air mata, korban sedang berada di atas mobil orasi. Belum jelas apakah luka di kepalanya akibat terjatuh dari mobil atau sebab lain. Massa di sekitar Rusli menyatakan tak ada perlawanan dari para demonstran.
Sesaat sebelumnya polisi memukul mundur massa pendukung pasangan capres Prabowo-Hatta. Saat ini konsentrasi massa yang sebelumnya berusaha merangsek ke arah MK dari bundaran Patung Kuda kini terpecah.

Melihat perkembangan situasi, polisi melakukan beberapa kali tembakan ke udara dan menyemprotan water cannon. Akibatnya massa pun kocar-kacir dan mundur beberapa puluh meter. Sebagian mereka berlarian ke Jalan Merdeka Selatan dan Jalan Thamrin.

Sebelumnya massa Prabowo hatta masih berusaha menerobos pagar berduri sementara polisi terus memperingati massa agar menggelar aksinya dengan damai. Mereka juga berusaha melobi polisi agar diperbolehkan mendekat ke Gedung MK.
 
Meski permintaan itu sudah ditolak, massa sempat mendorong-dorong dan berusaha menginjak kawat berduri yang memagari jalan hingga kawat tersebut sebagian rata terinjak-injak.
Massa Pro Prabowo Juga 'Disiram' Gas Air Mata
Seperti dilansir detik.com, Polisi memukul mundur massa Prabowo yang bertindak anarkis dengan menerobos kawat duri di sekitar Patung Kuda dengan meriam air dan gas air mata. Sebanyak 6 orang cedera dan dilarikan Ambulance milik Gerindra ke RS Budi Kemuliaan.

Pendukung Prabowo yang cedera ini dilarikan menggunakan dua ambulans, ambulans itu bergambar Gerindra dan PAN, Kamis (21/8/2014) siang.

Ada empat orang pria dan dua orang wanita yang cedera. Rinciannya, seorang pria menderita luka bocor di bagian belakang kepalanya. Pria lainnya menderita luka di bagian kakinya. Sedang lainnya menderita lecet dan mata perih.

Keenam orang yang mengenakan kaos bergambar Prabowo ini dibawa ke ruang UGD untuk mendapatkan perawatan. [detik/rol/ahmedi]

Saturday, August 9, 2014

MK akirnya mengijikan KPU buka Kotak Suara ??? What ...yang di buka KPU kemaren Ijin dari siapa ??? hayooo

1. Hari ini, 8 agustus 2014, MK mengeluarkan putusan, mengizinkan KPU untuk membuka KOTAK SUARA yg TERSEGEL sebagai alat bukti
2. Silahkan baca di sini. ketetapan MK izinkan KPU buka kotak ## Putusan MK soal Surat Edaran Buka Kotak Suara - m.inilah.com/read/detail/21…
3. Dari ketetapan MK tersebut, kita akhirnnya bisa menguatkan bukti adanya kesalahan KPU dan MK. Dan bahasan2 yg lalu menjadi kenyataan.
4. Pertama, akhirnya benar! Bahwa kewenangan membuka kotak yg tersegel adalah kewenangan MK! Bukan KPU yg berposisi sebagai Termohon!
5. Artinya sebagai termohon, KPU tdk punya Hak membuka kotak suara. Kalau KPU punya hak, maka tidak perlu ada izin dan turuti perintah MK!
6. Kedua, artinya KPU sdh salah menterjemahkan dan APLIKASIKAN peraturan MK pasal 29 ayat 2. Dimana KPU MEMBONGKAR Kotak tanpa izin MK.
7. Karena sekarang terbukti bahwa peraturan MK pasal 29 ayat 2 itu dijalankan oleh MK! MK menterjemahkan dgn izinkan membuka kotak suara!
8. Lagian peraturan itu peraturan MK, kenapa KPU yang sibuk menterjemahkan dan implementasikan secara sepihak dgn membuka kotak? Konyolkan?
9. Ketiga, ternyata KPU terbukti menggunakan tangan besi dlm Rapat pleno nasional! Knp? Krn dgn keputusan MK izinkan KPU membuka kotak.....
10...... Artinya disidang MK, bukti KPU yg dipakai oleh KPU saat Pleno dianggap tdk bs membantah bukti2 capres. Maka hrs membuka bukti baru!
11. Membuka kotak suara adalah membuka bukti baru! Bukti yg tdk pernah ada di rapat pleno nasional! Bukti yg diminta oleh capres saat itu
12. Bukti KPU pada saat rapat pleno TERBUKTI TIDAK BISA menjawab bukti dari pihak Capres saat di sidang MK. Ini point yg sangat penting!
13. Ke empat, bukti kesalahan KPU membuka Kotak suara sblm ketetapan MK adlh MK tdk membenarkan hal tsb, dan menjadi pertimbangan MK nanti.
14. Kalau perbuatan KPU membuka kotak tidak menyalahi peraturan MK, maka MK akan mengatakan perbuatan KPU benar, nyatanya tidak kan?
15. Kelima, bgmn MK mengizinkan KPU membuka kotak tersegel? krn kotak sdh tdk tersegel! Kan KPU memerintahkan semua KPUD buka kotak sblmnya
16. Surat Edaran KPU No.1446/KPU/VII/2014 tgl 25 Juli 2014 memerintahkan buka kotak suara. MK izinkan tgl 8 agustus 2014! Segel sdh rusak !
17. Lalu kotak tersegel yang mana yg mau dibuka dan disaksikan oleh para saksi dari pihak capres? @HusniKamilManik @hamdanzoelva @Prabowo08
18. Ketetapan MK sesuai dgn kewenangannya jelas!. kotak suara yg TERSEGEL ! Artinya jika nanti yg dibuka yg segelnya rusak, gak bisa!
19. Gak bisa lagi KPU menterjemahkan ketetapan MK ! Atau MK mau bermain2 dengan merubah ketetapannya yaitu boleh membuka yg tdk tersegel?
20. Kotak suara itu disegel pada tanggal 9 Juli 2014 di TPS! Artinya jika dibuka antara tanggal 9 juli - 8 Agustus 2014, segel sudah rusak!
21. Dengan bukti surat edaran KPU, dapat dipastikan semua kotak suara sdh tdk tersegel! Isi didalamnya sudah diragukan ke absahannya.
22. Keenam, MK tau bhw kotak suara sdh dibuka dan diragukan keasliannya! Tapi knp MK tetap izinkan buka kotak, seolah2 kotak msh tersegel?
23. Ini cara MK mengakali fakta, dfn berdalih hal ini akan dipertimbangkan pd putusan akhir, maka MK akan mengesahkan alat bukti yg rusak!
24. MK jelas sekali MEMBANTU KPU ! Sangat terang2an! MK menjadikan dirinya KPU, menjadi kuasa hukum KPU dan Melindungi KPU! Kok bisa ya?
25. Coba lihat, MK tau bahwa KPU melanggar peraturan MK. KPU merusak alat bukti, bgmn bisa kotak suara itu tetap dijadikan alat bukti?
26. Padahal bukti didalam kotak suara adalah domainnya MK ! Bukti yg bisa memutuskan bukti mana yg benar, apkh py termohon atau pemohon?
27. Bukti dikotak suara itulah yg bs menentukan apkh rekapitulasi nasional KPU menggunakan data palsu atau data asli? Apkh ada kecurangan?
28. Jadi seharusnya MK sudah bisa menilai bahwa secara materiil data KPU tidak dapat dipertanggungjawabkan. nah! Silahkan MK memutuskan!
29. Data KPU saat rekapitulasi nasional jelas oleh MK tdk kuat, makanya disuruh membuka kotak suara. Ternyata kotak suara sdh tdk kuat juga!
30. Dgn cara MK terus memaksa hal ini berjalan, dan mempertimbangkan pada putusan akhir maka jelas MK menggunakan kekuasaan membela KPU !
31. Krn keputusan terakhir MK bersifat tetap dan tdk bs diganggu gugat! hal itu dijadikan alat utk membela KPU! Lindungi bukti yg sdh cacat
32. Bgmn caranya MK menilai jika kotak segelnya saja sudah tidak steril? Kalau itu diindahkan.. Maka dimana kekuatan segel itu?
33. Tambahan bukti lagi, 2 ketetapan MK satu dan lainnya bertentangan. Ketetapan pertama jelas MK tdk membenarkan KPU membongkar kotak
34. Ketetapan kedua, malah mengizinkan KPU membuka kotak yg TERSEGEL ! Korelasinya gak ada! Lalu nanti bukti yg rusak dijadikan dasar MK.
35. Sebaiknya pihak capres tdk perlu menjadi saksi ktk kotak suara dibuka. Utk apa menjd saksi utk bukti yg bs jd sdh direkayasa? @Prabowo08
36. Krn menjd saksi utk kotak yg kemungkinan besar sdh direkayasa, maka akan menjadi pembenaran MK utk legalkan bukti rusak jd dasar putusan
37. Ketika para capres dirugikan dgn keputusan MK yg tdk dpt diganggu gugat, ketika ada yg salahkan MK, maka MK blg kan saksi capres sdh ok!
38. Mau pak @Prabowo08 atau pak @jokowi_do2 sebaiknya menolak! Karena MK menetapkan membuka kotak bersegel. Faktanya sdh tdk bersegel!
39. Jika ini diteruskan, maka akan jadi masalah kedepan! akan ada pihak tdk terima karena MK menjadikan dasar putusan MK dari data rusak.
40. Sebaiknya MK putuskan saja dgn bukti yg ada skrg. Atau ada rembuk nasional, memecahkan masalah ini. Mudah2an aman2 saja kedepan. Tks

Monday, August 4, 2014

FOTO KPU MENJUAL SEUARA RAKYAT

FOTO KPU MENJUAL SEUARA RAKYAT
1.400 Kotak Suara Dibongkar di Jakarta Timur, ini sy dikirim kawan, suasana pembongkaran di kpud jaksel cc


Gak masuk dalam logika saya, kenapa kpu membongkar sesuatu yg sudah ia tetapkan, Saya gak paham logika hukum apa yang dipakai kpu, dengan mudahnya membuka lalu menutup dokumen negara, Kok jadi seperti orang yang tiba tiba panik dan mengkoreksi diri, kenapa gak kemarin sebelum penetapan, saat masih ada waktu, Semua serba tiba tiba, ini kawan cerita dia sampai kasihan lihat para petugas yang tiba tiba dipanggil
 
 
pak polisi, para pegawai ini harusnya masih menikmati libur bersama keluarga... tiba tiba.. 
 
Saya apresiasi semua kerja kpu, termasuk kerja kawan2 yang melakukan argumentasi hasil ke mk, tp yang ini kpu gak masuk akal..Kenapa proses ini dilakukan setelah ditetapkan, setelah ada yang menggugat mk, setelah semua kita kira dilakukan secara jujur #aneh
 

KPU PENGHIANAT SUARA RAKYAT

KPU PENGHIANAT SUARA RAKYAT
 
Bubarkan KPU manfaatin teknologi,katanya KTP online? Tapi tdk fungsi. Coba tantangin para wahasiswa buat KTP itu layaknya ATM jangan demo2 aja bisanya. Pemilu lebih murah,jujur,aman,lebih akurat.
 

KPU PENIPU RAKYAT DAN NEGARA

KPU PENIPU RAKYAT DAN NEGARA - YA INILAH PERKATAAN YANG WAJIB KITA TERIAKAN UNTUK KPU 2014

http://www.pasarsimo.com/2014/08/takut-kalah-di-mk-kpu-panik.html

Takut Kalah di MK, KPU Panik

1. Pelantikan Presiden RI ke tujuh masih beberapa bulan lagi
2. namun indikasi pelantikan Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI mendatang nampaknya akan menemui jalan berliku
3. PDIP bereaksi keras ats adanya pihak yg ingin menggagalkan pelantikan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) sbg presiden & wakil presiden terpilih 2014
4. Wasekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai wacana untuk memboikot dan menolak pelantikan Jokowi-JK mencederai demokrasi dan suara rakyat
5. "Model kepungan kekuasaan tersebut sudah tidak relevan lagi dalam alam demokrasi sekarang ini," ujar Hasto
6. Dia mengkritik keras pernyataan beberapa pihak termasuk politisi PKS Gamari Sutrisno yang akan memboikot pelantikan Jokowi-JK di MPR/DPR.
7. Hasto mengingatkan bahwa dalam berpolitik itu semua pihak harus menjunjung tinggi konstitusi
8. Sebab konstitusi merupakan nyawa dari sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia.
9. "Jd klau ada ancam mengancam hnya krn ambisi kekuasaan, selain mncederai suara rakyat, juga tdk elok dlm tradisi politik yg berkeadaban,"
10. dalam Pasal; 9 Ayat 2 UUD 1945 mengatur soal tata cara pelantikan presiden dan wakil presiden jika adanya pemboikotan dari DPR dan MPR
11. "Tegas mengatakan bahwa jika MPR atau DPR tidak dapat mengadakan sidang (termasuk aksi boikot)
12. maka Presiden dan wapres bersumpah menurut agama
13. atau berjanji dengan sungguh-singguh di hadapan Pimpinan MPR dengan disaksikan oleh Pimpinan Mahkamah Agung
14. Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Gamari Sutrisno mengatakan
15. KPU bleh aja menyatakan Jokowi - JK sbg presiden terpilih. Namun, bisa saja koalisi permanen Prabowo-Hatta tak mnghendaki pelantikan tsb
16. "Kalau kita hitung koalisi permanen ada 60 persen lebih di parlemen ini.
17. Ketika mereka tidak menyetujui pelantikan dengan cara tidak menghadiri sidang umum MPR, bisa saja. Pansus bisa merekomendasikan itu
18. Takut Kalah di MK, KPU Mendadak Perintahkan Bongkar Kotak Suara di KPUD
19. Di tepian lain, indikasi kecurangan Pemilu Presiden tak lagi bisa dibendung
20. Hal ini disinyalir oleh banyak kalangan yang mengaku keberatan dengan pembongkaran sejumlah kotak suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
21. apalagi tidak menghadirkan saksi dari masing-masing pasangan dalam prosesnya dan tanpa melalui proses Mahkamah Konstitusi (MK).
22. Jika mekanisme di MK digunakan, maka selama proses di MK dilaksanakan sampai ada putusan memenuhi syarat untuk disidangkan atau tidak
23. maka seluruh dokumen yang potensial menjadi sumber sengketa di MK hendaknya dijaga oleh semua pihak
24. Panwaslu atau Bawaslu harus melarang dilakukannya pembongkaran kotak suara, sambil menunggu instruksi lebih lanjut
25. Pembongkaran kotak suara belum waktunya, . Instruksi utk membuka kotak suara guna mengambil data pra pemilih ‘siluman’ itu terlalu cepat
26. sebab gugatan dari pasangan nomor 1 ke MK belum lama dilakukan.
27. Tahapan Pilpres 2014 saat ini telah beralih dari KPU ke proses sengketa di MK
28. sehingga pembukaan kotak suara tanpa perintah MK adalah bertentangan dengan undang-undang dan merupakan indikasi kecurangan
29. Seharusnya KPU menyelesaikan masalah tersebut sebelum dilaksanakannya perhitungan suara yakni sebelum 22 Juli 2014
30. Dengan dibukanya surat suara tersebut secara mendadak terkesan mengada-ada dan seperti ketakutan kalah
31. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, KPU Kabupaten/Kota wajib menyimpan, menjaga dan mengamankan kotak suara dlm keadaan digembok
32. Apalagi saat ini terkait dengan hasil perhitungan yang sedang disengketakan di MK.
33. Banyak pihak memprotes sikap KPU yang diam-diam mengeluarkan surat edaran untuk membongkar kotak surat suara Pilpres
34. Ketika saksi capres berkali-kali ngotot membuka data pemilih ‘siluman’ dan data yang lain saat rekapitulasi suara
35. KPU justru byk yg menolak & keberatan. Namun ketika ini sudah mjd sengketa, justru diinstruksikan dibuka secara diam2. Ada apa dgn KPU?
36. Tentang langkah KPU ini, banyak pihak sangat mencurigai instruksi yang sebagaimana tertuang dalam surat KPU
37. yang ditujukan kepada KPUD kabupaten/kota se-Indonesia. Untuk itu, sudah sepantasnya banyak pihak mempertanyakan independensi KPU ini
38. Upaya KPUD membongkar kotak suara diam-diam dan saksi tidak diundang sama sekali
39. bagi banyak pihak adalah sebagai bukti bahwa independensi dan transparansinya KPU perlu dipertanyakan.
40. Pembongkaran kotak suara yang tidak dihadiri saksi, bisa membuat bukti-bukti kecurangan seperti yang digugat pihaknya ke MK
41. dan hal tersebut merupakan tindakan pidana dan bisa diajukan ke meja hijau
42. Jika benar ada penghilangan bukti kecurangan, maka hal itu adalah pertanda dari kepanikan pihak tertentu terhadap gugatan Pilpres ke MK
43. Kepanikan KPU tersebut semakin membuat banyak pihak meyakini, KPU bisa kalah di MK.
44. Banyak pihak meyakini jika pleno kemarin hitung-hitungannya tidak jelas, tidak berdasar
45. Berbagai pihak juga mencurigai ada rekayasa di balik putusan (pleno) kemarin itu
46. Jika saja KPU sejak awal mengizinkan membuka data yang mengindikasikan kecurangan – kecurangan dari awal
47. dan melaksanakan rekomendasi bawaslu, maka persoalan Pilpres tak perlu sampai bergulir sampai ke MK
48. Banyak pihak juga menyayangkan KPU yang dibiayai negara dengan uang rakyat yang sangat banyak
49. ternyata belum bisa mengemban amanah secara jujur dan transparan.

Friday, July 25, 2014

UPAYA KUBU JKW 'MENGINTIMIDASI' HAKIM MK

1. Info A1 : Ada upaya all out mantan pejabat tinggi intelijen negara untuk menyuap 6 hakim MK utk memenangkan Jokowi-JK di MK
2. Selain coba suap 6 hakim MK, Pejabat tinggi intelijen negara itu all out (mati2an) juga akan sandera para hakim MK
3. Dia akan sandera hakim2 MK dgn kasus2 hukum atau perbuatan2 amoral para hakim MK di masa lalu. Tujuannya : MK menangkan Jokowi-JK
4. Kepada timses @Prabowo-Hatta perlu jaga ketat seluruh hakim MK, termasuk seluruh anggota keluarganya. 24 jam sehari s/d 21 agt 2014
5. Jgn sampai 9 hakim MK terkooptasi kubu Jokowi JK yg halalkan segala cara utk menangkan sengketa pilpres di MK
6. Dan jgn lupa, kasus suap MK di mana akil muchtar sdh jadi terpidana namun hakim2 MK lainnya masih bebas. Ini bisa jadi sandera
7. Hakim2 MK selain akan disuap besar2an oleh mantan pejabat tinggi intelijen juga akan disandera kasus hukum. Waspadalah !
 
 
 
 

Penggelembukan 10 Juta Suara Pilpres Mulai Diusut Bareskrim Polri

Badan Reserse Kriminal (Bereskrim) Polri saat ini sedang mengusut laporan kecurangan pada pemilu presiden dengan modus penggelembungan sebanyak 4.882.000 suara untuk pasangan Joko Widodo -Jusuf Kalla (Jokowi-JK) . Jumlah itu belum termasuk  penggelembungan 2 juta suara untuk Jokowi-JK di propinsi Papua, Papua Barat, Jawa Timur, Bali, Sumut, Lampung dan Kalimantan.

Ketua Tim Koalisi Merah Putih Perjuangan untuk Kebenaran dan Keadilan Letjen (Purn) Yunus Yosfiah menyebutkan adanya 37 hacker asal Korea dan Cina yang menggelembungkan suara golput.

"Sekitar 4,8 juta suara dimanipulasi.  katanya di Jakarta, Selasa. Para hackers itu, kata dia, memanipulasi penggelembungan suara golput di beberapa kecamatan di Jateng, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sulawesi Utara.

Kasus itu, ia menambahkan dalam penanganan Bareskrim Polri. "Sekarang sedang dilaporkan ke Bawaslu," katanya.

Penggelembungan suara oleh 37 peretas warga negara asing itu tidak termasuk penggelembungan sekitar 6 juta suara pada TPS dan rekapitulasi suara di
beberapa propinsi, seperti DKI Jakarta, Papua, Sumut, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.

Hal itu juga yang menjadi pertimbangan untuk menarik diri pasangan Prabowo-Hatta dalam tahapan rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dikatakan, adanya bukti itu menunjukkan pelaksanaan Pilpres 2014 jauh dari harapan dengan demokratis dan jurdil.

Ditambahkan, tidak ada perubahan struktur yang signifikan dalam Tim Koalisi Merah Putih .

"Saya menggantikan Pak Mahfud. Agar tidak ada konflik of interest pada penanganan masalah di MK. Dan saya juga dibantu oleh Pak Djoko Santoso dan George Toisutta sebagai wakil saya," katanya.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik menegaskan pihaknya menolak penetapan hasil suara pilpres oleh KPU Pusat karena nyata-nyata telah terjadi pencoblosan oleh lebih 300.000 pemilih ilegal yang menggunakan KTP Palsu serta tidak dilengkapi dengan Form A5.

Paling banyak dibaca