Blogroll

https://pasarhots.blogspot.co.id/2018/02/pasang-banner-bisnis-murah.html

Monday, August 4, 2014

Takut Kalah di MK, KPU Panik

1. Pelantikan Presiden RI ke tujuh masih beberapa bulan lagi
2. namun indikasi pelantikan Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI mendatang nampaknya akan menemui jalan berliku
3. PDIP bereaksi keras ats adanya pihak yg ingin menggagalkan pelantikan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) sbg presiden & wakil presiden terpilih 2014
4. Wasekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai wacana untuk memboikot dan menolak pelantikan Jokowi-JK mencederai demokrasi dan suara rakyat
5. "Model kepungan kekuasaan tersebut sudah tidak relevan lagi dalam alam demokrasi sekarang ini," ujar Hasto
6. Dia mengkritik keras pernyataan beberapa pihak termasuk politisi PKS Gamari Sutrisno yang akan memboikot pelantikan Jokowi-JK di MPR/DPR.
7. Hasto mengingatkan bahwa dalam berpolitik itu semua pihak harus menjunjung tinggi konstitusi
8. Sebab konstitusi merupakan nyawa dari sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia.
9. "Jd klau ada ancam mengancam hnya krn ambisi kekuasaan, selain mncederai suara rakyat, juga tdk elok dlm tradisi politik yg berkeadaban,"
10. dalam Pasal; 9 Ayat 2 UUD 1945 mengatur soal tata cara pelantikan presiden dan wakil presiden jika adanya pemboikotan dari DPR dan MPR
11. "Tegas mengatakan bahwa jika MPR atau DPR tidak dapat mengadakan sidang (termasuk aksi boikot)
12. maka Presiden dan wapres bersumpah menurut agama
13. atau berjanji dengan sungguh-singguh di hadapan Pimpinan MPR dengan disaksikan oleh Pimpinan Mahkamah Agung
14. Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Gamari Sutrisno mengatakan
15. KPU bleh aja menyatakan Jokowi - JK sbg presiden terpilih. Namun, bisa saja koalisi permanen Prabowo-Hatta tak mnghendaki pelantikan tsb
16. "Kalau kita hitung koalisi permanen ada 60 persen lebih di parlemen ini.
17. Ketika mereka tidak menyetujui pelantikan dengan cara tidak menghadiri sidang umum MPR, bisa saja. Pansus bisa merekomendasikan itu
18. Takut Kalah di MK, KPU Mendadak Perintahkan Bongkar Kotak Suara di KPUD
19. Di tepian lain, indikasi kecurangan Pemilu Presiden tak lagi bisa dibendung
20. Hal ini disinyalir oleh banyak kalangan yang mengaku keberatan dengan pembongkaran sejumlah kotak suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
21. apalagi tidak menghadirkan saksi dari masing-masing pasangan dalam prosesnya dan tanpa melalui proses Mahkamah Konstitusi (MK).
22. Jika mekanisme di MK digunakan, maka selama proses di MK dilaksanakan sampai ada putusan memenuhi syarat untuk disidangkan atau tidak
23. maka seluruh dokumen yang potensial menjadi sumber sengketa di MK hendaknya dijaga oleh semua pihak
24. Panwaslu atau Bawaslu harus melarang dilakukannya pembongkaran kotak suara, sambil menunggu instruksi lebih lanjut
25. Pembongkaran kotak suara belum waktunya, . Instruksi utk membuka kotak suara guna mengambil data pra pemilih ‘siluman’ itu terlalu cepat
26. sebab gugatan dari pasangan nomor 1 ke MK belum lama dilakukan.
27. Tahapan Pilpres 2014 saat ini telah beralih dari KPU ke proses sengketa di MK
28. sehingga pembukaan kotak suara tanpa perintah MK adalah bertentangan dengan undang-undang dan merupakan indikasi kecurangan
29. Seharusnya KPU menyelesaikan masalah tersebut sebelum dilaksanakannya perhitungan suara yakni sebelum 22 Juli 2014
30. Dengan dibukanya surat suara tersebut secara mendadak terkesan mengada-ada dan seperti ketakutan kalah
31. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, KPU Kabupaten/Kota wajib menyimpan, menjaga dan mengamankan kotak suara dlm keadaan digembok
32. Apalagi saat ini terkait dengan hasil perhitungan yang sedang disengketakan di MK.
33. Banyak pihak memprotes sikap KPU yang diam-diam mengeluarkan surat edaran untuk membongkar kotak surat suara Pilpres
34. Ketika saksi capres berkali-kali ngotot membuka data pemilih ‘siluman’ dan data yang lain saat rekapitulasi suara
35. KPU justru byk yg menolak & keberatan. Namun ketika ini sudah mjd sengketa, justru diinstruksikan dibuka secara diam2. Ada apa dgn KPU?
36. Tentang langkah KPU ini, banyak pihak sangat mencurigai instruksi yang sebagaimana tertuang dalam surat KPU
37. yang ditujukan kepada KPUD kabupaten/kota se-Indonesia. Untuk itu, sudah sepantasnya banyak pihak mempertanyakan independensi KPU ini
38. Upaya KPUD membongkar kotak suara diam-diam dan saksi tidak diundang sama sekali
39. bagi banyak pihak adalah sebagai bukti bahwa independensi dan transparansinya KPU perlu dipertanyakan.
40. Pembongkaran kotak suara yang tidak dihadiri saksi, bisa membuat bukti-bukti kecurangan seperti yang digugat pihaknya ke MK
41. dan hal tersebut merupakan tindakan pidana dan bisa diajukan ke meja hijau
42. Jika benar ada penghilangan bukti kecurangan, maka hal itu adalah pertanda dari kepanikan pihak tertentu terhadap gugatan Pilpres ke MK
43. Kepanikan KPU tersebut semakin membuat banyak pihak meyakini, KPU bisa kalah di MK.
44. Banyak pihak meyakini jika pleno kemarin hitung-hitungannya tidak jelas, tidak berdasar
45. Berbagai pihak juga mencurigai ada rekayasa di balik putusan (pleno) kemarin itu
46. Jika saja KPU sejak awal mengizinkan membuka data yang mengindikasikan kecurangan – kecurangan dari awal
47. dan melaksanakan rekomendasi bawaslu, maka persoalan Pilpres tak perlu sampai bergulir sampai ke MK
48. Banyak pihak juga menyayangkan KPU yang dibiayai negara dengan uang rakyat yang sangat banyak
49. ternyata belum bisa mengemban amanah secara jujur dan transparan.

No comments:

Paling banyak dibaca