Blogroll

https://pasarhots.blogspot.co.id/2018/02/pasang-banner-bisnis-murah.html

Monday, October 31, 2011

Praktik kekerasan di SMA mulai terkuak di SMA Negeri 70, Bulungan, Jakarta Selatan

[Image: sman70.jpg]Praktik kekerasan di SMA mulai terkuak. Adalah, SMA Negeri 70, Bulungan, Jakarta Selatan, yang sedang jadi sorotan. Sekolah bertaraf internasional yang berdiri sejak tahun 1981 ini dilaporkan memiliki tradisi kekerasan yang berlangsung sejak puluhan tahun, sampai sekarang.

"Sudah membudaya. Sudah puluhan tahun," kata Ketua Komite Sekolah SMAN 70 Musni Umar kepada VIVAnews.com, Jumat 28 Oktober 2011.

Tingkatnya kini semakin mengkhawatirkan. Dulu, kata Musni, kekerasan yang dilakukan siswa masih bisa digolongkan dalam taraf wajar. Kenakalan remaja biasa. Tapi, belakangan ini, motifnya bahkan sudah pemerasan.

Yang lebih parah, kekerasan ini sudah begitu membudaya sehingga siswa nyaris menganggapnya sebagai bagian dari tata pergaulan di SMAN 70.

Kekerasan terus berlangsung karena pihak sekolah seperti enggan menindak tegas. Alasannya, kata Musni menuding, sekolah khawatir kehilangan sumber dana. "Bayangkan saja, dalam satu tahun SMAN 70 mengelola anggaran sebesar Rp15 miliar dari sumbangan peserta didik,” katanya.

Dia memaparkan, uang pangkal untuk siswa reguler mencapai Rp11 juta. Sedangkan untuk kelas internasional lebih mahal lagi. Di tahun pertama Rp34 juta, tahun kedua Rp24 juta, dan tahun ketiga Rp18 juta.

Untuk mengikuti kelas akselerasi (percepatan dua tahun), siswa harus membayar tak kurang dari Rp1 juta per bulan. Adapun uang sekolah untuk kelas reguler sebesar Rp425 ribu. "Makanya guru-guru SMA 70 bisa liburan keluar negeri seperti Singapura dan Malaysia," ujar Musni.

Tak hanya di dalam SMAN 70, aksi kekerasan pun terjadi di luar sekolah. Siswa SMAN 70 langganan terlibat tawuran dengan SMAN 6, yang berjarak beberapa meter saja.

Habis kesabaran melihat fenomena ini, sejumlah orangtua murid mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak, Kamis, 27 Oktober 2011.

Salah satu orang tua murid, Ikhwan Ramli, mengungkapkan kasus penganiayaan antara lain pernah menimpa dua orang siswa kelas 1. Hanya gara-gara tidak mengikuti instruksi kakak kelas, mereka menjadi bulan-bulanan.

Menurut dia, toilet dan kantin SMAN 70 kini telah berubah menjadi semacam “kamp penyiksaan” di mana para siswa senior dengan leluasa menghajar para yunior mereka.

Ikhwan menyatakan dia tidak bisa menyebutkan nama orangtua dan anak itu. "Anak-anak yang ketahuan mengadu bakal diteror habis. Terornya macam-macam. Dulu saya pernah mendapat laporan siswa yang ketahuan mengadu dikunci di kelas, dipukuli di pintu, dan diteriaki ramai-ramai."

Sebetulnya, masih kata Ikhwan, banyak pengaduan dari orangtua soal kekerasan yang menimpa anak-anak mereka. Namun, sayangnya, kebanyakan tidak berani tampil karena takut keselamatan anaknya jadi semakin terancam.

Bahkan, dia melanjutkan, beberapa orangtua terpaksa memindahkan anak ke sekolah lain. Ikhwan sendiri mengaku sudah diberhentikan sebagai anggota Komite Sekolah karena sebab yang tidak jelas, gara-gara getol menyoal kasus ini.

Selain itu, para orang tua juga dipusingkan dengan tabiat tawuran siswa SMAN 70. "Menurut data yang saya punya, dalam tiga bulan tawuran bisa terjadi sampai 20 kali," ungkapnya.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait berjanji menindaklanjuti pengaduan ini. Dia mengatakan bila semua data sudah terkumpul, Komnas akan melaporkannya kepada polisi.

"Kami meminta Polda menghentikan tawuran dan aksi kekerasan itu. Minggu ini kami akan minta bertemu dengan Menteri Pendidikan Nasional agar mengambil tindakan," ujarnya.

Bisa dipidanakan

Kepala Sekolah SMAN 70 Sudirman Bur menyatakan laporan orangtua siswa ke Komnas Perlindungan Anak berlebihan. "Saya rasa laporan ke Komnas Perlindungan Anak itu terlalu jauh," katanya.

Toh demikian, dia tak memungkiri bahwa di sekolah yang dipimpinnya itu memang kerap terjadi aksi kekerasan antar siswa. Namun, dia mengklaim, tingkatnya sudah jauh menurun, meski belum sepenuhnya hilang.

Sudirman mengatakan telah berupaya menerapkan langkah-langkah untuk lebih mendisiplinkan siswa. Salah satunya adalah memberikan poin pada setiap pelanggaran. Jika mencapai angka tertentu, maka siswa yang bersangkutan diharuskan angkat kaki dari sekolah. "Kami kan guru, pendidik, kalau memberi sanksi harus bijak," ujarnya.

Menurut dia, hubungan senior-yunior di sekolah tersebut selama ini baik-baik saja, bahkan harmonis. Meski demikian, dia membenarkan adanya “bimbingan” dari siswa kelas 3 kepada adik angkatan mereka, juga soal adanya pencarian dana.

"Tapi doktrin kekerasan nggak ada. Malah kalau anak kelas 1 diserang sama sekolah lain, maka kelas 3 yang pasang body duluan. Terus, kalau ada kegiatan Bulungan Cup kami memang mengajarkan semua siswa untuk mandiri mencari dana. Tidak ada tekanan," paparnya.

Agus menyatakan apabila persoalan ini tak bisa diselesaikan pihak sekolah, kepolisian dan Komnas perlu menyelidiki dan mengungkapnya. "Prinsip kami, siapa yang salah harus dihukum. Kalau ada yang sudah dicederai, itu sudah masuk ke ranah kriminal. Kami akan mendorong proses itu ke pihak berwajib," dia menegaskan.

Wanda menegaskan penegakan hukum atas kasus kekerasan di sekolah semestinya tidak perlu menunggu laporan terlebih dahulu. Harusnya polisi bertindak proaktif. Dia menilai bullying tergolong penganiayaan berat dan bisa dipidanakan. Dia bercuriga, kasus ini lama dibiarkan karena "jangan-jangan memang banyak anak orang-orang penting bersekolah di sana". (kd)

No comments:

Paling banyak dibaca