Blogroll

https://pasarhots.blogspot.co.id/2018/02/pasang-banner-bisnis-murah.html

Friday, October 14, 2011

Nuklir Sumber Energi Alternatif Bagi Indonesia

JAKARTA--MICOM: Energi nuklir masuk pertimbangan untuk disertakan dalam bauran penggunaan energi baru dan terbarukan sebesar 17% pada tahun 2025 sebagaimana amanat Peraturan Presiden No 5/2006 tentang Energi. Namun, masuk tidaknya nuklir dalam kebijakan penggunaan energi nasional masih akan terus dibahas oleh Dewan Energi Nasional.

Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBT dan KE) Luluk Sumiarso, menjelaskan, masih kontroversialnya penggunaan energi nuklir tentu menjadi pertimbangan tersendiri untuk penggunaannya di Indonesia. Namun, tak dapat dimungkiri, mendesaknya pengembangan energi EBT dalam visi energi tahun 2025 menyebabkan energi nuklir tetap masuk pertimbangan.

"Bagaimanapun, nuklir adalah energi bersih (green energy) yang perlu mendapat perhatian, terlepas kontroversinya. Apalagi, tujuan kebijakan EBT kan untuk mengikuti pengurangan emisi gas kaca sebagai arah pembangunan ke depan," ujar Luluk, Senin (11/10).

Dalam Rencana Induk Diversifikasi Energi Nasional (RIDEN) yang disusun Direktorat Jenderal EBT dan KE, telah disiapkan pembagian klaster-klaster dalam rencana induk pengembangan dan pemanfaatan EBT. Klaster-klaster itu disiapkan sebagaimana amanat Undang-Undang No 30/2007 tentang Energi.

Dalam arah kebijakan energi baru yang termuat dalam Rencana Induk itu, nuklir turut masuk dalam pertimbangan bersama gas metana batu bara (CBM), batu bara tercairkan, batu bara tergaskan, dan hidrogen.

Menurut dia, sesuai amanat Perpres, target penggunaan EBT sudah jelas, yakni meningkat dari sekitar 4,4% menjadi 17% pada tahun 2025. "Karena itu, dengan atau tanpa pengembangan energi nuklir, target itu yang akan tetap menjadi patokan. Tentunya jika nuklir tidak digunakan, energi lainnya yang akan diperbesar," ujar Luluk.

Di sisi lain, Luluk mengakui jika melihat potensi dan tingkat kesulitan pengembangan dan pemanfaatannya, ada dua jenis energi terbarukan yang bakal mendominasi klasterisasi EBT nanti, yakni panas bumi dan hidro (aliran dan terjunan air). Karena itu, pihaknya sekarang sedang terus inventariasi potensi atau cadangan terbukti lokasi-lokasi energi hidro yang dapat dikembangkan ke depan.

Agar tidak saling tumpang-tindih, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mencari lokasi-lokasi SDA (sumber daya air) yang bisa dimanfaatkan.

"Klaster-klaster ini memang masih menunggu peraturan yang disiapkan DEN dan belum selesai sampai sekarang. Tapi begitu palu diketok, kita siap menjalankan dan menerbitkan PP yang memuat aturan main arah kebijakannya," ujar Luluk. (*/OL-3)

sumber:
http://www.mediaindonesia.com/read/2...angkan-Nuklir-
__________________
MOHON MAAF SENIOR BILA TRIT SAMPAH SAYA ADA KATA-KATA YANG KURANG BERKENAN
Reply With Quote

No comments:

Paling banyak dibaca