Blogroll

https://pasarhots.blogspot.co.id/2018/02/pasang-banner-bisnis-murah.html

Monday, September 26, 2011

Iseng Ngintip Sambil Rekam Perempuan Kencing di Laporkan Polisi

Kediri - Ulah iseng Dwi Kristianto (28) tidak patut ditiru. Pasalnya Karyawan sebuah bank swasta tersebut nekat merekam rekan kerjanya yang tengah buang air kecil. Akibat perbuatannya, kini Dwi berurusan dengan polisi.

Dwi dilaporkan oleh teman sekantornya yang berinisial CS ke Polres Kediri Kota. Perempuan berusia 26 tahun itu tidak terima. Dia merasa sudah dilecehkan oleh pelaku. Sementara itu, sampai saat ini Dwi memang belum dimintai keterangan. Tetapi, perbuatan jahilnya melanggar ketentuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Polres Kediri Kota Ipda Pino Ari mengungkapkan, pihaknya sedang memeriksa sejumlah saksi termasuk pelapor. "Sebuah Hand phone (HP) merk Samsung milik terlapor kita sita sebagai barang bukti," ujar Pino Ari, Sabtu (17/9/2011).

Bila terbukti bersalah, imbuh Pino Ari, terlapor terancam hukuman penjara maksimal selama 12 tahun. Terlapor akan segera dimintai keterangan terkait ulahnya. Berdasarkan laporan CS ke Polres Kediri Kota, peristiwa itu berlangsung di kamar mandi sebuah bank swasta yang ada di Jalan Brawijaya, Kota Kediri. Awalnya, korban hendak buang air kecil.

Ketika menuju toilet, terlapor membuntutinya. Kemudian pada saat korban buang air, terlapor merekam adegan itu dengan kamera HP miliknya melalui ventilasi pintu kamar mandi bagian bawah. Korban terkejut. Dia melihat sebuah kamera HP mengarah padanya. Spontan, dia keluar dari kamar mandi dan mengejar terlapor. Setelah itu korban berupaya merebut HP itu dari tangan terlapor.

Namun, terlapor berusaha mempertahankannya. Sehingga, mereka saling berebut HP. Cek cok mulut pun terjadi. Sampai akhirnya datang Agus, rekan kerja lainnya. Agus berupaya menengahi. Tetapi, korban tetap tidak terima. Kemudian korban mendatangi Mapolres Kediri. Dia melaporkan kejadian itu dan meminta terlapor dihukum dengan berat.

No comments:

Paling banyak dibaca