Keberadaan para pemburu harta karun turut memberi andil terhadap kerusakan Candi Sangkilon di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Candi yang berada di Sungai Sangkilon di Desa Sangkilon, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, kira-kira 52 kilometer dari Gunung Tua ke Sibuhuan, itu kini terancam roboh.
Di sebelah selatan candi terdapat galian dengan lebar 1 meter, panjang 4 meter, dan kedalaman sekitar 3 meter. Para penggali memindahkan batu bata yang menjadi dasar candi.
"Bila diteruskan, maka penggalian itu dapat merusak konstruksi candi dan bahkan berakhir dengan robohnya candi. Sampai sekarang lubang itu masih menganga," kata peneliti Pusat Stusi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial (PUSSIS), Erond L Damanik, di Medan, Jumat (14/10/2011).
Menurut Erond, galian tersebut mulai muncul pada 2009. Pelakunya adalah para pencari harta karun di sekitar candi.
Erond mengatakan, restorasi perlu dilakukan segera sebelum candi roboh. "Masyarakat setempat memiliki tanggung jawab untuk keselamatan candi tersebut karena mereka berada di lokasi candi," kata Erond, mengkritik masyarakat di sekitar candi yang seolah malah ikut merusaknya.
Namun, lanjutnya, secara kelembagaan, yang paling bertanggung jawab adalah Badan Pelestarian Peninggalan Purbakala wilayah Sumatera Utara dan Aceh yang berkedudukan di Banda Aceh.
Instansi terkait seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Padang Lawas seharusnya peka terhadap persoalan situs ini sehingga tidak mencederai candi.
No comments:
Post a Comment