Sejumlah anggota DPR RI menyesalkan pemberian masa hukuman atau grasi
lima tahun kepada terpidana 20 tahun kejahatan narkotika yang dijuliki
'Ratu Mariyuana' asal Australia, Schapelle Corby.
Anggota Komisi III bidang hukum dari Frasi PKS, Nasir Djamil,
menyesalkan grasi tersebut mengingat tidak ada kejelasan alasan yang
dijadikan pertimbangan pemberian hak preriogratif presiden itu.
"Keputusan Presiden SBY yang memberikan Grasi berupa potongan lima tahun
penjara kepada terpidana kejahatan narkotika Corby yang merupakan WN
Australia patut disesalkan," kata Nasir, Rabu (23/5/2012).
Menurut Nasir, sebagaimana pengakuan Menkumham Amir Syamsuddin sendiri,
bahwa pemberian grasi kepada terpidana penyelundup 4 kilogram ganja itu
diharapkan akan ada "balas jasa" dari pemerintah Australia untuk
memberikan keringanan hukuman kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang
ditahan di negaranya.
Permasalahannya adalah, Menkumham sendiri mengakui jika sampai saat ini,
pihak Australia belum menjanjikan kompensasi apapun atas grasi Corby
tersebut.
"Lah ini bagaimana? Belum ada kejelasan kompensasi hukumann, kok sudah
diputuskan? Seharusnya sudah ada komunikasi intensif dong dengan pihak
Australia, sehingga memang keinginan adanya timbal balik memang
benar-benar akan terjadi," ujarnya.
Nasir mengaku khawatir pemerintah Australia akan mencueki sehingga
pemberian grasi Corby tak berguna. "Namun, karena grasi sudah diberikan,
saya menghormati itu sebagai hak Presiden yang dijamin konstitusi, dan
sambil berharap Pemerintah Australia dapat memenuhi harapan kita denagan
membebaskan tahanannya yang merupakan warga negara kita," tuturnya.
Sebagai pembelajaran, Nasir berharap ke depan pemerintah tidak begitu
saja mengeluarkan grasi kepada warga negara asing jika tidak ada
kejelasan kompensasi dari asal negaranya.
Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, mengatakan
pemberian grasi kepada Corby menunjukan pemerintah Indonesia sudah
takluk terhadap pemerintah Asustralia jika hal itu tanpa disertai alasan
yang jelas.
Karena itu, pemerintah harus menjelaskan kepada publik nilai dan kompensasi yang didapat Indonesia atas keputusannya itu.
Jika pemerintah Australia belum mengeluarkan kebijakan keringanan
hukuman kepada WNI yang ditahan di negaranya, maka dapat dikatakan
pemerintah Indonesia telah gagal dalam bernegosiasi dengan Australia.
Friday, May 25, 2012
Paling banyak dibaca
-
Video Mesum Wanita Dewasa Vs Anak Kecil Full 111
-
Playing Card atau di Indonesia sering disebut kartu Remi ( padahal nama salah satu permainan ) mungkin datang dari Timur, Mesir atau Arab – ...
-
Jangan Membeli Daging Sebelum Membaca Ini !, karena anda rawan kena trik dari para pedagang daging nakal. Anda harus paham berbagai m...
-
Ruby Alamsyah, ahli digital forensik dari Institut Teknologi Bandung, menyatakan video porno yang diduga dilakukan anggota DPR, Karolin M...
-
MERDEKA.COM. Calon Presiden Partai Gerindra Prabowo Subianto siap merekrut kader terbaik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) jik...
-
Diva pop Indonesia Sri Rossa Roslaina atau Rossa ingin terlihat anggun ketika menyuguhkan 20 lagu bernapas cinta, dalam konser tunggal per...
-
5 Faktor sarang yang baik untuk ternak semut rang - rang Banyak hal terjadi jika anda tidak menguasai hal ini semut mati, semut menyebrang...
-
Salam Jp buat yang belum bergabung tunggu apa lagi Togelhok88 Bandar judi online togel terpercaya, Tempat betting aman togelhok88 "LI...
-
Minyak goreng hemart bantal - Sahabat www.pasarhots.blogspot.com selamat malam untuk kalian semua yang ada diseluruh indonesia, terutama S...
-
Es Cream , eeemmm siapa yang tidak suka, mulai dari anak kecil hingga kakek/nenek suka dengan yang namanya es krim. Apalagi dengan melihat...