Sejumlah anggota DPR RI menyesalkan pemberian masa hukuman atau grasi
lima tahun kepada terpidana 20 tahun kejahatan narkotika yang dijuliki
'Ratu Mariyuana' asal Australia, Schapelle Corby.
Anggota Komisi III bidang hukum dari Frasi PKS, Nasir Djamil,
menyesalkan grasi tersebut mengingat tidak ada kejelasan alasan yang
dijadikan pertimbangan pemberian hak preriogratif presiden itu.
"Keputusan Presiden SBY yang memberikan Grasi berupa potongan lima tahun
penjara kepada terpidana kejahatan narkotika Corby yang merupakan WN
Australia patut disesalkan," kata Nasir, Rabu (23/5/2012).
Menurut Nasir, sebagaimana pengakuan Menkumham Amir Syamsuddin sendiri,
bahwa pemberian grasi kepada terpidana penyelundup 4 kilogram ganja itu
diharapkan akan ada "balas jasa" dari pemerintah Australia untuk
memberikan keringanan hukuman kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang
ditahan di negaranya.
Permasalahannya adalah, Menkumham sendiri mengakui jika sampai saat ini,
pihak Australia belum menjanjikan kompensasi apapun atas grasi Corby
tersebut.
"Lah ini bagaimana? Belum ada kejelasan kompensasi hukumann, kok sudah
diputuskan? Seharusnya sudah ada komunikasi intensif dong dengan pihak
Australia, sehingga memang keinginan adanya timbal balik memang
benar-benar akan terjadi," ujarnya.
Nasir mengaku khawatir pemerintah Australia akan mencueki sehingga
pemberian grasi Corby tak berguna. "Namun, karena grasi sudah diberikan,
saya menghormati itu sebagai hak Presiden yang dijamin konstitusi, dan
sambil berharap Pemerintah Australia dapat memenuhi harapan kita denagan
membebaskan tahanannya yang merupakan warga negara kita," tuturnya.
Sebagai pembelajaran, Nasir berharap ke depan pemerintah tidak begitu
saja mengeluarkan grasi kepada warga negara asing jika tidak ada
kejelasan kompensasi dari asal negaranya.
Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, mengatakan
pemberian grasi kepada Corby menunjukan pemerintah Indonesia sudah
takluk terhadap pemerintah Asustralia jika hal itu tanpa disertai alasan
yang jelas.
Karena itu, pemerintah harus menjelaskan kepada publik nilai dan kompensasi yang didapat Indonesia atas keputusannya itu.
Jika pemerintah Australia belum mengeluarkan kebijakan keringanan
hukuman kepada WNI yang ditahan di negaranya, maka dapat dikatakan
pemerintah Indonesia telah gagal dalam bernegosiasi dengan Australia.
Friday, May 25, 2012
Paling banyak dibaca
-
Video Mesum Wanita Dewasa Vs Anak Kecil Full 111
-
Dalam mengenakan bra atau pakaian dalam perlu mengetahui secara tepat tentang ukuran payudara kamu. Cara mengukurnya terbagi atas dua yaitu ...
-
Sebagai rakyat Indonesia, tentu kalian sudah tak asing lagi dengan seorang Jenderal yang bernama Abdul Haris Nasution, Jenderal yang pernah ...
-
Pernah berpikir TV anda adalah yang tertipis? Setelah melihat TV LG terbaru, anda mungkin ingin menyingkirkan TV anda. Perusahaan manufaktur...
-
Cara ampuh agar semut rang - rang mau bersarang sebenarnya simpel jika kalian ingin semut yang kalian pelihara menempati sarang baru yan...
-
MERDEKA.COM. Selama ini stasiun televisi milik Aburizal Bakrie (Ical) tvOne dan antv serta MNC Grup milik Hary Tanoe menayangkan hasil hi...
-
Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) saat ini tengah mengikuti program diet. Namun diet yang dilakukan SBY, bukan pengurangan makan se...
-
Hasil voting yang memenangkan opsi c disambut meriah para pendukungnya. Ratusan anggota DPR dari enam fraksi bernyanyi dan saling...
-
Karya seni ini adalah hasil kreasi dari seniman bernama Mark Khaisman. Lukisan-lukisan tersebut bukanlah lukisan dengan menggunakan media ca...
-
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cyrus Network menantang lembaga-lembaga survei yang memberi...
