Sejumlah anggota DPR RI menyesalkan pemberian masa hukuman atau grasi
lima tahun kepada terpidana 20 tahun kejahatan narkotika yang dijuliki
'Ratu Mariyuana' asal Australia, Schapelle Corby.
Anggota Komisi III bidang hukum dari Frasi PKS, Nasir Djamil,
menyesalkan grasi tersebut mengingat tidak ada kejelasan alasan yang
dijadikan pertimbangan pemberian hak preriogratif presiden itu.
"Keputusan Presiden SBY yang memberikan Grasi berupa potongan lima tahun
penjara kepada terpidana kejahatan narkotika Corby yang merupakan WN
Australia patut disesalkan," kata Nasir, Rabu (23/5/2012).
Menurut Nasir, sebagaimana pengakuan Menkumham Amir Syamsuddin sendiri,
bahwa pemberian grasi kepada terpidana penyelundup 4 kilogram ganja itu
diharapkan akan ada "balas jasa" dari pemerintah Australia untuk
memberikan keringanan hukuman kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang
ditahan di negaranya.
Permasalahannya adalah, Menkumham sendiri mengakui jika sampai saat ini,
pihak Australia belum menjanjikan kompensasi apapun atas grasi Corby
tersebut.
"Lah ini bagaimana? Belum ada kejelasan kompensasi hukumann, kok sudah
diputuskan? Seharusnya sudah ada komunikasi intensif dong dengan pihak
Australia, sehingga memang keinginan adanya timbal balik memang
benar-benar akan terjadi," ujarnya.
Nasir mengaku khawatir pemerintah Australia akan mencueki sehingga
pemberian grasi Corby tak berguna. "Namun, karena grasi sudah diberikan,
saya menghormati itu sebagai hak Presiden yang dijamin konstitusi, dan
sambil berharap Pemerintah Australia dapat memenuhi harapan kita denagan
membebaskan tahanannya yang merupakan warga negara kita," tuturnya.
Sebagai pembelajaran, Nasir berharap ke depan pemerintah tidak begitu
saja mengeluarkan grasi kepada warga negara asing jika tidak ada
kejelasan kompensasi dari asal negaranya.
Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, mengatakan
pemberian grasi kepada Corby menunjukan pemerintah Indonesia sudah
takluk terhadap pemerintah Asustralia jika hal itu tanpa disertai alasan
yang jelas.
Karena itu, pemerintah harus menjelaskan kepada publik nilai dan kompensasi yang didapat Indonesia atas keputusannya itu.
Jika pemerintah Australia belum mengeluarkan kebijakan keringanan
hukuman kepada WNI yang ditahan di negaranya, maka dapat dikatakan
pemerintah Indonesia telah gagal dalam bernegosiasi dengan Australia.
Friday, May 25, 2012
Paling banyak dibaca
-
Playing Card atau di Indonesia sering disebut kartu Remi ( padahal nama salah satu permainan ) mungkin datang dari Timur, Mesir atau Arab – ...
-
Video Mesum Wanita Dewasa Vs Anak Kecil Full 111
-
Aku duduk termenung di sebuah kursi panjang bandara. Aku diminta menemani bos Herman menjemput seseorang temannya. Herman berada di depan ...
-
Pada masa sekarang ini media penyimpanan (storage) seperti BlueRay, DVD ROM, dan Flashdisk mampu menyimpan data dalam Gigabyte, se...
-
Cerita ini berawal dari kebencian saya terhadap seorang manager marketing sebuah bank swasta ternama, sehingga saya harus melakukan hal-ha...
-
5 Faktor sarang yang baik untuk ternak semut rang - rang Banyak hal terjadi jika anda tidak menguasai hal ini semut mati, semut menyebrang...
-
Beberapa penemuan dan inovasi muncul dari perang antara Union dan Konfederasi. Konflik yang menewaskan lebih dari 620.000 orang atau sek...
-
Kedatangan Herman sungguh mengembalikan perasaanku yang dahulu kala pernah mencintainya. Walaupun ia hanya beberapa hari liburan di sini,...
-
10. Ho’oponopono For those of you who have had many stormy arguments and heated discussions, Ho’oponopono will take time, a lot of time. T...
-
Seniors, dead people, animals and general weirdos has received instant stardom, all thanks to their microblogging enthusiasm. 10. shitmydad...