Blogroll

https://pasarhots.blogspot.co.id/2018/02/pasang-banner-bisnis-murah.html

Friday, May 25, 2012

Gigolo sekap isteri pengusaha

(Jakarta): Setelah puas menikmati tubuh Lisa, istri seorang pengusaha, gigolo Yib Muhammad Firdaus mengancam korban dengan menggunakan pisau sembari mengguntingi BH Lisa.

Hal tersebut terungkap ketika jaksa penuntut umum,Yossie SH (Kejari Jakpus) melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa di hadapan ketua majelis hakim, Edi Purwanto bersama dua orang hakim anggota masing, Adviantara dan Annas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/05/2012).

“Apakah saudara terdakwa termasuk gigolo dalam arisan ibu-ibu pengusaha? iya bu,tapi saya cenderung untuk foto-foto saja, “ ujar Firdaus.

Sementara, majelis hakim Adviantara mengatakan bahwa perbuatan terdakwa telah melakukan zinah dua kali, selain menikmati tubuh korban, terdakwa juga mendapatkan uang serta mobil dan apartemen di Puri Indah.


“Atas perbuatanmu ini, kamu telah melakukan jinah dua kali, soalnya kamu sudah menikmati tubuh korban, lalu mendapatkan uangnya juga," ujar Hakim Adviantara.

Namun terdakwa membantah dengan alasan bahwa hubungan badan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. "Tapi memang saya memukul wajahnya sebelah kiri, sambil mengancamnya dengan menggunakan pisau." Pengakuan terdakwa tersebut sesuai dengan hasil visum et revertum yang telah diajukan jaksa dimuka persidangan.

Menurut Jaksa,kasus berawal ketika Lisa dan korban bertemu di pacifik place mall,Waktu itu,terdakwa mengaku sebagai fotografer.Karena korban tertarik dengan tawaran terdakwa,alhasil korban mau diajak kerumah terdakwa dijalan danau toba F No.11 Kel.Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Namun sekira jam 14.00 wib korban meminta terdakwa agar melakukan foto asesoris, tapi terdakwa menolak, terjadilah cekcok mulut, lalu terdakwa mengunci pintu rumahnya ditambah dengan ganjalan lemari. Setelah itu,terdakwa langsung mencekik leher korban, serta menampar wajahnya sebelah kiri hingga mengalami luka memar. Tak hanya itu, terdakwa juga menggunting BH korban sembari mengancam dengan sebuah pisau putih.

Berkat komunikasi telepon gemgam (HP), korban menggunakan layanan SMS ke suaminya untuk dijemput di tempat penyekapan rumah terdakwa. Saat terdakwa lengah, korban berhasil melarikan diri, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Abang.

Paling banyak dibaca