Blogroll

https://pasarhots.blogspot.co.id/2018/02/pasang-banner-bisnis-murah.html

Tuesday, September 16, 2014

Cara Mendapatkan Pelat Nomor Cantik Mobil Biasa

TEMPO.CO, Jakarta - Nomor polisi kendaraan bermotor, selain dijadikan tanda registrasi, digunakan sebagian orang sebagai identitas. Banyak pemilik mobil yang tak segan merogoh kocek dalam-dalam demi mendapat pelat nomor sesuai dengan keinginan. Kesempatan itu pun tak disia-siakan para pelaku bisnis otomotif. Bisnis pelat nomor cantik begitu menggiurkan karena bisa memberi keuntungan besar.
Para pembeli mobil baru juga seakan sudah mafhum akan keberadaan bisnis ini. Bahkan konsumen kerap mendapat tawaran untuk memiliki pelat nomor pilihan dari dealer. Salah seorang pemilik mobil yang memilih membayar lebih mahal demi memiliki pelat nomor khusus adalah Rachma, 36 tahun. Warga Bekasi ini membeli mobil pada November tahun lalu seusai pameran mobil Indonesia International Motor Show 2013. "Waktu itu marketing-nya langsung menawarkan mau pakai pelat nomor biasa atau khusus."
Dengan alasan ingin memiliki mobil yang lebih personal, Rachma akhirnya memesan pelat nomor khusus. "Saya diminta membayar Rp 6,5 juta untuk nomor yang saya inginkan,” katanya kepada Tempo, Selasa, 9 September 2014. Namun mendapat kombinasi nomor dan huruf yang sesuai dengan keinginan agak sulit. Soalnya, bisa jadi nomor yang dikehendaki sudah ada yang memakai. "Lalu saya diminta membuat sepuluh kombinasi angka dan huruf untuk dicek ke samsat, apakah ada nomor yang masih belum dipakai atau tidak.”
Dari sepuluh kombinasi nomor yang dia ajukan, terpilihlah satu kombinasi yang terdiri atas tiga digit nomor dan tiga huruf. "Itu kombinasi tanggal kelahiran dan inisial anak saya. Setelah menunggu satu pekan, pelat nomornya langsung jadi,” kata Rachma.
Dia tak menduga pelat nomor pesanannya itu bisa jadi begitu cepat. Sebab, dia membeli mobil bersama seorang temannya. "Teman saya juga beli mobilnya bareng. Dia enggak pesan pelat nomor, tapi STNK dan pelat nomor mobilnya baru datang sebulan kemudian."
Hal yang sama juga dialami Andhika, 28 tahun, seorang pengusaha dari Bandung. Saat membeli mobil pada 2007, dia mendapat tawaran serupa. Dia membayar Rp 4 juta untuk memesan kombinasi tanggal kelahiran dengan kombinasi tiga angka dan dua huruf inisial namanya. Dia menyatakan lebih senang dengan pelat nomor pesanannya itu. "Jadi lebih gampang diingat dan terasa lebih spesial saja," ujarnya.
Harga pembuatan pelat nomor ini memang terbilang fantastis. Untuk kombinasi tiga angka dan tiga huruf, konsumen harus membayar Rp 4-7 juta. Jika kombinasi angkanya lebih sedikit, harganya pun menjadi lebih mahal. Jumlah ini jauh lebih mahal dibanding biaya pengurusan pelat nomor biasa.
Selanjutnya: Berapa tarif resmi penerbitan pelat nomor kendaraan?

Berdasarkan peraturan pemerintah, biaya penerbitan surat tanda nomor kendaraan bermotor untuk kendaraan beroda empat adalah Rp 75 ribu. Sedangkan biaya penerbitan pelat nomor adalah Rp 50 ribu sepasang. Adapun biaya penerbitan buku pemilik kendaraan bermotor ialah Rp 100 ribu per kendaraan.
Sebagai pemegang kewenangan penerbitan surat-surat kendaraan, Korps Lalu Lintas Kepolisian RI membantah adanya biaya khusus untuk pemesanan pelat nomor kendaraan cantik. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Restu Mulya Budiyanto, pada akhir pekan lalu, mengatakan biaya pembuatan pelat nomor resmi sesuai dengan peraturan pemerintah. "Kalau ada yang meminta lebih mahal, pasti dari biro jasanya,” katanya.
Meski begitu, dia mengatakan pemilik kendaraan bisa saja memilih pelat nomor sesuai dengan keinginan asalkan kombinasi angka dan hurufnya masih tersedia. "Tinggal dicek. Kalau masih ada, bisa dipesan. Tapi biaya pembuatannya sama dengan pelat nomor lain,” ujar Restu.

No comments:

Paling banyak dibaca