Blogroll

https://pasarhots.blogspot.co.id/2018/02/pasang-banner-bisnis-murah.html

Tuesday, September 9, 2014

STOP!!! JANGAN LANTIK JOKOWI JADI PRESIDEN

JeratNews - Penuntasan kasus korupsi pengadaan Bus Trans Jakarta di Pemda DKI Jakarta telah memasuki babak menentukan. Selangkah lagi Michael Bimo Putranto dan Joko Widodo akan ditetapkan sebagai tersangka. Demikian disampaikan akun twitter Anti Korupsi dan Anti Komunis PKI Triomacan20000 (@TM2000Back).

Akun itu memaparkan bukti-bukti dugaan korupsi Joko Widodo pada pengadaan Bus Trans Jakarta dan Bus Medium Reguler d Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2013.

Penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka korupsi Bus Trans Jakarta, antara lain ;

1. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono
2. Sekretaris Dishub DKI selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta Drajat Adhyaksa
3. Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi Dinas Perhubungan DKI Jakarta Setyo Tuhu
4. Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT
5. Budi Susanto Direktur Utama PT New Armada (PT Mobilindo Armada Cemerlang
6. Agus Sudiarso Direktur Utama PT Ifani Dewi
7. Chen Chong Kyeon (CCK), Direktur Utama PT Korindo Motors

Penyidik telah menerima hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP, yang telah ditetapkan sebesar Rp 54.389.065.200.

"Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan 3 orang tersangka baru," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat dua minggu lalu (15/8/2014).

Berdasarkan pengembangan penyidikan kasus korupsi Bus Trans Jakarta, sudah semestinya penyidik segera menetapakan tersangka baru, yakni Michael Bimo Putranto, Joko Widodo dan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.

"Penetapan tiga tersangka dari pihak swasta pemenang lelang sudah dilakukan dua minggu lalu. Kenapa penyidik terlalu lamban dalam penetapan tersangka berikutnya?" kicau TM2000.

Dalam kuliah twit (kultwit) Selasa (2/9/2014) akun anti kemunafikan pejabat itu, mengunggah bukti-bukti keterlibatan Joko Widodo Gubernur DKI Jakarta dalam korupsi Bus Trans Jakarta.

TM2000 bahkan menguraikan bentuk keterlibatan Joko Widodo dalam korupsi yang sangat memalukan vulgar dan memalukan itu, antara lain:

1. Memanggil dan memerintahkan Kadishub DKI Jakarta utk “membantu” Michael Bimo Putranto

2. Menyetujui dan menandatangani persetujuan lelang dan pemenang lelang Bus Trans Jakarta. Sesuai UU harus melalui Persetujuan Gubernur DKI. UU menetapkan, untuk proyek di atas nilai tertentu, seperti pengadaan Bus Trans Jakarta, yang per paketnya > Rp 50 miliar, harus persetujuan dan tanda tangan dari Gubernur DKI Jakarta

3. Gubernur Jokowi memutuskan Bimo Putranto sebagai wakil Pemda DKi Jakarta dan atas nama Gub DKI utk menghadiri seminar Transportasi di Guangzhou, China pada 30 Agustus - 1 September 2012.

4. Bimo Putranto memberi gratifikasi atau suap kepada Jokowi dalam bentuk : pembiayaan jasmev (tim sosial media Jokowi), setoran mahar ke PDIP dalam rangka pencapresan Jokowi dan kepada anak Jokowi, Rakabuming.

5. Gubernur DKI Jokowi sendiri yang menjemput kedatangan Bus trans Jakarta di Pelabuhan Tanjung priok, Jakarta dari China. Jokowi bahkan menyambut langsung ke pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 3 kali

6. Dari tiga kali kedatangan Jokowi ke Tanjung Priok menyambut Bus Trans Jakarta merk Ankai kiriman dari China, sekali diantaranya Jokowi datang bersama Hatta Rajasa, Menko Perekonomian.

Presiden SBY dalam beberapa kesempatan, sejak pidato kenegaraan 15 Agustus 2014 lalu,  sudah empat kali menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan dan tidak ada seorang pun kebal hukum di Indonesia. Banyak pihak menduga, ucapan presiden itu ditujukan untuk capres Joko Widodo.

No comments:

Paling banyak dibaca