TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Bunga (15),
PRT asal Kabupaten Malang mengaku empat kali diperkosa BS, seorang
kepala badan di jajaran Pemerintah Kabupaten Malang. Pemerkosaan
dilakukan BS di rumah anak lelakinya, C, pada bulan November 2014 di
Jakarta.
“Kalau ada tugas di Jakarta, pak BS mampir ke rumah
anaknya,” jelas Bunga kepada Surya Online, ditemui di sebuah tempat,
Minggu (14/9/2014). Pemerkosaan dilakukan di rumah, karena kondisi rumah
anak pelaku sepi.
Menurut Bunga, sebelum menjadi PRT ia pernah
bekerja di sebuah warung. Lalu selama 19 hari bekerja di rumah BS di
kawasan Sumbersari Kota Malang, setelah itu, oleh istri BS, Bunga
diminta izinkan ke ibunya untuk dipekerjakan di rumah C, di Jakarta.
Bunga diizinkan, karena bapak tirinya masih ada hubungan keluarga dengan
istri BS.
Kejadian pertama, bermula ketika BS datang ditemani
anaknya. Ketika anaknya ke warnet, BS mendatangi korban ketika tengah
membersihkan kamar majikannya. BS lalu masuk kamar dan langsung mengunci
pintunya, setelah sebelumnya BS sudah mengunci semua pintu rumah.
Bunga
mengaku sudah mencoba melawan, tapi mulutnya dibekap BS. Setelah usai
kejadian itu, BS mengancamnya agar ia tidak menceritakan hal itu pada
menantunya. “Awas, jangan bilang ke Bu W (menantunya),” ancam BS.
Selama
empat kali diperkosa, Bunga diberi BS uang yang totalnya mencapai Rp
3,5 juta. Rinciannya, tiga kali diberi masing-masing Rp 1 juta dan
terakhir mendapat Rp 500 ribu. "Tapi uang itu saya buang di jalan dan
tempat sampah, sebab tiap kali melihat uang itu, saya ingat perbuatan
pak BS," kata protolan SD ini.
Karena mendapat perlakuan tidak
senonoh, tiap BS datang ke Jakarta, Bunga berusaha menghindar dengan
cara ke luar rumah. Namun karena sudah tak sanggup menahan beban, pada
April 2014 Bunga izin minta pulang dengan alasan kangen keluarga.
Tapi
karena tidak diizinkan, Bunga akhirnya menceritakan peristiwa perkosaan
tersebut kepada menantu BS. Bunga akhirnya diizinkan pulang, setelah
dibelikan tiket pesawat terbang oleh Tarmini, bude Bunga yang tinggal di
Kalimantan.
Pihak keluarga BS berusaha menyelesaikan
secarakekeluargaan, tapi sampai sekarang tidak pernah bertemu lagi.
Bunga mengaku siap dikonfrontir pengakuannya dengan BS. “Saya hanya
minta keadilan, atas perbuatan pak BS,” tutur korban lirih.
Tarmini, bude korban mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa Bunga.
Kasus Bunga sudah ditangani LIRA Malang. “Saya serahkan ke pak Didik Lira, enaknya bagaimana,” ujar Tarmini.
Bunga
kini mengalami depresi, dan pernah dirawat psikolog Yustin, yang
menyatakan kalau korban mengalami depresi berat. Jika diajak
berbincang-bincang, Bunga masih bicara lancar. Tapi saat jeda, seperti
termangu dengan tatapan matanya kosong.
BS sendiri masih belum
bisa dikonfirmasi lewat ponselnya. Meski nada aktif, tapi tidak dijawab.
Didik Budi Mulyono, Inspektur Kabupaten Malang mengakui, pernah
memeriksa kedua belah pihak. Bahkan Bunga sudah diperiksa Juli 2014.
"Perkosaan sulit untuk pembuktiannya, mengingat visum adalah kewenangan
polisi. Kecuali masalah kerugian negara, seperti korupsi atau
pelanggaran displin PNS, bukti fisiknya ada,” tutur Didik.
(Sylvianita Widyawati)