Polresta Bekasi berhasil mengamankan 17 orang anggota geng motor
yang diduga beraksi dalam satu bulan terakhir. Mereka diduga terlibat
aksi perampasan dengan kekerasan di beberapa wilayah Bekasi.
Adapun
ketujuh belas orang tersangka berasal dari beberapa kelompok geng
motor, yaitu dari geng motor Brigez (5 orang), Moonracer (6 orang), dan
XTC (6 orang) dengan usia tergolong belia mulai dari 16-24 tahun.
Anggota
Brigez adalah ADF (23), MHY (23), DE (25), HG (18), FW (21). Lalu
Moonracer BHJ (17), (20), RJB (24), REN (18), PAD (31), DW (16). Dan
dari geng XTC ada FK (19), ML (22), IP (21), OPL (20), KMG (23), JMY
(21).
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Rikwanto mengatakan
pihaknya saat ini tengah memburu ketua dari masing-masing geng motor.
Sebab sebagian besar aksi para anggota merupakan pengaruh dari ketuanya.
Dan ketiga anggota geng motor tersebut diduga kuat juga berafiliasi
dengan geng motor Bandung.
"Ketua geng motornya masih DPO. Kita
sedang kejar. Para tersangka masuk ke komunitas bermotor, semata-mata
cover. Seolah-olah geng motor, padahal mereka adalah penjahat-penjahat.
Mereka afiliasi dengan geng motor di Bandung. Pusat komandonya di
Bandung," kata Rikwanto di Polda Metro, Senin (29/9/2014).
Kapolresta
Bekasi, Kombes Pol Isnaeni Ujiarto menambahkan, dalam melakukan
aksinya, para tersangka itu memiliki ritual khusus. Dari ritual itu,
para tersangka mengaku memiliki keberanian dan tak segan menghabisi
nyawa korbannya jika melawan. ritual itu seperti menghisap lem,
mengonsumsi zat adiktif, seperti pil dekstro dan eximer.
"Aksinya
secara berkelompok. Tergolong sadis yaitu dengan memepet, merampas,
membacok, dan mengeroyok korban jika melawan," kata Isnaeni didampingi
Kasat Reskrim Polresta Bekasi AKP Wirdhanto Hadicaksono.
Isnaeni
juga mengungkapkan, dalam proses penyergapan, 4 tersangka dari geng
Moonracer pun terpaksa mendapat "hadiah" timah panas karena melawan dan
mencoba melarikan diri. Yaitu BHJ, RJB, FK dan IP yang biasanya beraksi
di Bekasi Kabupaten seperti di Cikarang Utara, Cikarang Barat, Cikarang
Selatan, Tambelang dan Sukatani.
Dari para tersangka, polisi
mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 15 motor, puluhan senjata tajam,
7 HP, kartu tanda anggota geng motor, pistol mainan dan juga
airsoftgun, serta sejumlah atribut geng motor dan kunci letter T.
Para anggota geng motor
diancam dengan pasal berlapis, yaitu 170 KUHPidana dengan hukuman
maksimal 9 tahun penjara, dan kasus penganiayaan berat pasal 351 ayat 2
KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, pencurian
dengan kekerasan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12
tahun penjara, dan kasus pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP
dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling banyak dibaca
-
Video Mesum Wanita Dewasa Vs Anak Kecil Full 111
-
Harga Minyak goreng FORTUNE 2 Liter Terbaru - Sahabat www.pasarhots.blogspot.com selamat malam untuk kalian semua yang ada di, Simo, Boyo...
-
Sudah banyak Blog misteri atau Situs misteri yang membahas tentang Mothman. Di dalam Kumpulan Misteri dunia yang tidak terpe...
-
Nuansa kebatinan keluarga Bung Karno makin diselimuti gelapnya kabut "polusi politik". Lantaran ulah Megawati yang lebih memilih...
-
Pengusaha sukses dibidang real estate asal Amerika ini adalah juri sekaligus executive producer dalam sebuah acara televisi yang pernah di...
-
Foto Terbaru Momo 'Geisha', Pacar Baru Ariel? Vokalis band Geisha Momo kini tengah menjadi pusat perhatian publik. Beredar kabar ...
-
Salam Jp buat yang belum bergabung tunggu apa lagi Togelhok88 Bandar judi online togel terpercaya, Tempat betting aman togelhok88 "LI...
-
Ciri dan tanda tanda manusia yang kecanduan seks - Seks adalah bagian dasar dari sifat manusia, dan itu sangat normal dan sehat juga te...
-
Pernah berpikir TV anda adalah yang tertipis? Setelah melihat TV LG terbaru, anda mungkin ingin menyingkirkan TV anda. Perusahaan manufaktur...
-
Sebagai rakyat Indonesia, tentu kalian sudah tak asing lagi dengan seorang Jenderal yang bernama Abdul Haris Nasution, Jenderal yang pernah ...

No comments:
Post a Comment