Polresta Bekasi berhasil mengamankan 17 orang anggota geng motor
yang diduga beraksi dalam satu bulan terakhir. Mereka diduga terlibat
aksi perampasan dengan kekerasan di beberapa wilayah Bekasi.
Adapun
ketujuh belas orang tersangka berasal dari beberapa kelompok geng
motor, yaitu dari geng motor Brigez (5 orang), Moonracer (6 orang), dan
XTC (6 orang) dengan usia tergolong belia mulai dari 16-24 tahun.
Anggota
Brigez adalah ADF (23), MHY (23), DE (25), HG (18), FW (21). Lalu
Moonracer BHJ (17), (20), RJB (24), REN (18), PAD (31), DW (16). Dan
dari geng XTC ada FK (19), ML (22), IP (21), OPL (20), KMG (23), JMY
(21).
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Rikwanto mengatakan
pihaknya saat ini tengah memburu ketua dari masing-masing geng motor.
Sebab sebagian besar aksi para anggota merupakan pengaruh dari ketuanya.
Dan ketiga anggota geng motor tersebut diduga kuat juga berafiliasi
dengan geng motor Bandung.
"Ketua geng motornya masih DPO. Kita
sedang kejar. Para tersangka masuk ke komunitas bermotor, semata-mata
cover. Seolah-olah geng motor, padahal mereka adalah penjahat-penjahat.
Mereka afiliasi dengan geng motor di Bandung. Pusat komandonya di
Bandung," kata Rikwanto di Polda Metro, Senin (29/9/2014).
Kapolresta
Bekasi, Kombes Pol Isnaeni Ujiarto menambahkan, dalam melakukan
aksinya, para tersangka itu memiliki ritual khusus. Dari ritual itu,
para tersangka mengaku memiliki keberanian dan tak segan menghabisi
nyawa korbannya jika melawan. ritual itu seperti menghisap lem,
mengonsumsi zat adiktif, seperti pil dekstro dan eximer.
"Aksinya
secara berkelompok. Tergolong sadis yaitu dengan memepet, merampas,
membacok, dan mengeroyok korban jika melawan," kata Isnaeni didampingi
Kasat Reskrim Polresta Bekasi AKP Wirdhanto Hadicaksono.
Isnaeni
juga mengungkapkan, dalam proses penyergapan, 4 tersangka dari geng
Moonracer pun terpaksa mendapat "hadiah" timah panas karena melawan dan
mencoba melarikan diri. Yaitu BHJ, RJB, FK dan IP yang biasanya beraksi
di Bekasi Kabupaten seperti di Cikarang Utara, Cikarang Barat, Cikarang
Selatan, Tambelang dan Sukatani.
Dari para tersangka, polisi
mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 15 motor, puluhan senjata tajam,
7 HP, kartu tanda anggota geng motor, pistol mainan dan juga
airsoftgun, serta sejumlah atribut geng motor dan kunci letter T.
Para anggota geng motor
diancam dengan pasal berlapis, yaitu 170 KUHPidana dengan hukuman
maksimal 9 tahun penjara, dan kasus penganiayaan berat pasal 351 ayat 2
KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, pencurian
dengan kekerasan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12
tahun penjara, dan kasus pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP
dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling banyak dibaca
-
Playing Card atau di Indonesia sering disebut kartu Remi ( padahal nama salah satu permainan ) mungkin datang dari Timur, Mesir atau Arab – ...
-
Video Mesum Wanita Dewasa Vs Anak Kecil Full 111
-
Aku duduk termenung di sebuah kursi panjang bandara. Aku diminta menemani bos Herman menjemput seseorang temannya. Herman berada di depan ...
-
Pada masa sekarang ini media penyimpanan (storage) seperti BlueRay, DVD ROM, dan Flashdisk mampu menyimpan data dalam Gigabyte, se...
-
Cerita ini berawal dari kebencian saya terhadap seorang manager marketing sebuah bank swasta ternama, sehingga saya harus melakukan hal-ha...
-
Beberapa penemuan dan inovasi muncul dari perang antara Union dan Konfederasi. Konflik yang menewaskan lebih dari 620.000 orang atau sek...
-
Kedatangan Herman sungguh mengembalikan perasaanku yang dahulu kala pernah mencintainya. Walaupun ia hanya beberapa hari liburan di sini,...
-
10. Ho’oponopono For those of you who have had many stormy arguments and heated discussions, Ho’oponopono will take time, a lot of time. T...
-
Seniors, dead people, animals and general weirdos has received instant stardom, all thanks to their microblogging enthusiasm. 10. shitmydad...
-
Tono, Andi dan Herman, mereka mengerjai Bu Viany secara bersamaan, sangat brutal menurut saya. Saya coba tenang, tapi sesuatu yang ada di...
No comments:
Post a Comment