
Video ini ramai dibicarakan masyarakat pada awal Mei 2012. File yang diberi judul asli "Mundu" itu menyebar cepat melalui telepon seluler. Durasinya 3 menit 27 detik dengan isi menggambarkan adegan layaknya suami istri.
Polisi mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan penyebar video yang meresahkan masyarakat karena ditonton oleh beragam kalangan, termasuk anak-anak, itu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Ajun Komisaris Edy Susanto mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku, tetapi kebenarannya masih perlu diverifikasi. Itu karena wajah pemeran adegan dalam video kurang jelas terlihat.