MEDAN - Selama delapan tahun berdiri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menghabiskan anggaran sekitar Rp 4 triliun.
Menurut Indra Marzuki, personel KPK, dana tersebut digunakan KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi. Hasilnya, selama delapan tahun dana sebesar Rp 152,6 triliun bisa diselamatkan.
"Anggaran KPK sebesar Rp 500 miliar per tahun. Selama delapan tahun KPK sudah mengembalikan uang kepada negara Rp 152,6 triliun," ujar Indra Marzuki yang ditemui Tribun, seusai nonton bareng film K vs K di Universitas Panca Budi Medan, Sumatera Utara, Rabu (6/6/2012).