Blogroll

https://pasarhots.blogspot.co.id/2018/02/pasang-banner-bisnis-murah.html

Friday, August 15, 2014

Kubu Prabowo-Hatta yakin kecurangan pilpres segera terkuak

MERDEKA.COM. Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang lanjutan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Senin (11/8). Pada sidang ini, Hakim MK telah mendengar keterangan para saksi Jokowi-Jusuf Kalla dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Menanggapi sidang hari ini, Tim Hukum Prabowo-Hatta Maqdir Ismail sesumbar optimis dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif bakal terbukti. Hal itu diungkapkan Maqdir usai menjalani sidang gugatan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (11/8) malam.

"(Persiapan besok) sudah selesai, kami sudah selesai, kami akan semakin menunjukkan seperti apa keadaan-keadaan sesungguhnya TPS lain, berhubungan dengan DPKTb, begitu masifnya," kata Maqdir.

Maqdir menambahkan, pihaknya bakal terus mengorek segala dugaan kecurangan setiap TPS. Bahkan, tidak hanya di TPS kubunya menang. "Nukan hanya di tempat menang, di tempat Pak Prabowo kalah juga kami tunjukkan itu," terangnya.

Sementara tim hukum capres Prabowo-Hatta lain, Alamsyah Hanafiyah mengatakan para saksi Jokowi-Jusuf Kalla pada sidang gugatan PHPU di MK makin menguatkan adanya dugaan pelanggaran pada Pilpres 2014. Sebab, para saksi terkait itu mengakui adanya keberatan yang diajukan pihak pemohon.

"Dia (saksi terkait) kan mengakui ada keberatan yang diajukan oleh saksi nomor satu di tingkat kota, keberatan itu tidak terlaksana semuanya," katanya.

Alamsyah menuturkan, saksi Jokowi-JK mengakui ada beberapa rekomendasi dari Panwas perihal Pemungutan Suara Ulang (PSU). Selain itu, terdapat juga tentang pengecekan DPKTb di 5.800 Tempat Pemungutan Suara (TPS), namun tidak dilaksanakan.

Selain itu, Alamsyah juga menuding saksi KPU yang dihadirkan dalam sidang. Menurutnya, keterangan saksi pihak termohon itu ada yang mengakui terkait rekomendasi dari Bawaslu pada pelaksanaan Pilpres sudah menunjukkan terdapat indikasi pelanggaran.

"Apabila banyak rekomendasi Bawaslu, berarti banyak pelanggaran, karena Bawaslu tidak mungkin membuat rekomendasi kalau tidak ada pelanggaran," terangnya.

No comments:

Paling banyak dibaca