MERDEKA.COM. Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara,
Kalimantan Timur, sedang memburu MT (53), warga RT 01 Kelurahan Riko,
Kecamatan Penajam, karena ayah itu diduga telah menghamili anak
kandungnya.
Kasubag Humas Polres Penajam Paser Utara Iptu
Junaidi, Senin, mengatakan MT diduga mencabuli anak kandungnya yang baru
berusia 16 tahun sejak April 2014.
Informasi dari Antara, Selasa
(12/8), Kasus itu terungkap, kata Junaidi, setelah ibu korban, MS (47)
mencurigai dengan kondisi anaknya, lalu MS membawa anaknya yang
mengalami keterbelakangan mental itu ke Puskesmas Sotek.
Dalam pemeriksaan di puskesmas itu, lanjut dia, terungkap jika anaknya itu sedang hamil beberapa bulan.
Mengetahui
anaknya sedang hamil, MS kemudian berusaha untuk menanyakan siapa
laki-laki yang menghamilinya dan dia sangat terkejut ketika mendengar
jika yang berbuat keji adalah ayah kandungnya sendiri.
"Karena
tidak terima anaknya dihamili, ibu dan korban kemudian melaporkan
peristiwa itu ke Polres pada, Sabtu (9/8)," ungkap Junaidi.
Setelah
mendapat laporan tersebut, polisi kata Junaidi langsung mendatangi
rumah pelaku untuk melakukan penangkapan. Namun setibanya di lokasi,
pelaku telah melarikan diri dan hingga saat ini masih dalam pengejaran.
"Kami
belum tahu, apakah pelaku ini masih di wilayah Penajam Paser Utara atau
sudah melarikan diri ke luar daerah," ujar Junaidi.
Untuk
memastikan kehamilan korban lanjut Junaidi, polisi sudah melakukan visum
di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Penajam Paser utara. "Namun, hasilnya
belum bisa diketahui berapa bulan kehamilan korban," katanya.
Polres Penajam Paser Utara lanjut Junaidi telah berkoordinasi dengan kepolisian di sejumlah kecamatan di daerah itu.
"Pelaku akan dikenakan pasal 81 ayat 1 UU 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.
Berdasarkan
pemeriksaan kata Junaidi, korban pertama kali dicabuli sekitar April
2014. Saat itu, anak pertama dari empat bersaudara ini dicabuli bapaknya
di salah satu kamar di rumahnya.
Menurut Junaidi, dengan kondisi
rumah dan korban seperti itu, membuat pelaku leluasa melakukan aksi
bejatnya. "Bukan hanya itu, ibu korban juga bekerja di Samarinda
sehingga hanya pelaku dan anaknya termasuk korban yang tinggal di rumah
tersebut.
"Apalagi, korban dan pelaku satu rumah sementara ibunya
sudah setahun pisah ranjang. Kami belum bisa memastikan berapa kali ia
dicabuli bapaknya, sebab kondisi korban yang mengalami keterbelakangan
mental, sulit dimintai keterangan," kata Junaidi.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling banyak dibaca
-
Playing Card atau di Indonesia sering disebut kartu Remi ( padahal nama salah satu permainan ) mungkin datang dari Timur, Mesir atau Arab – ...
-
Video Mesum Wanita Dewasa Vs Anak Kecil Full 111
-
Aku duduk termenung di sebuah kursi panjang bandara. Aku diminta menemani bos Herman menjemput seseorang temannya. Herman berada di depan ...
-
Pada masa sekarang ini media penyimpanan (storage) seperti BlueRay, DVD ROM, dan Flashdisk mampu menyimpan data dalam Gigabyte, se...
-
Cerita ini berawal dari kebencian saya terhadap seorang manager marketing sebuah bank swasta ternama, sehingga saya harus melakukan hal-ha...
-
Beberapa penemuan dan inovasi muncul dari perang antara Union dan Konfederasi. Konflik yang menewaskan lebih dari 620.000 orang atau sek...
-
Kedatangan Herman sungguh mengembalikan perasaanku yang dahulu kala pernah mencintainya. Walaupun ia hanya beberapa hari liburan di sini,...
-
10. Ho’oponopono For those of you who have had many stormy arguments and heated discussions, Ho’oponopono will take time, a lot of time. T...
-
Seniors, dead people, animals and general weirdos has received instant stardom, all thanks to their microblogging enthusiasm. 10. shitmydad...
-
Tono, Andi dan Herman, mereka mengerjai Bu Viany secara bersamaan, sangat brutal menurut saya. Saya coba tenang, tapi sesuatu yang ada di...
No comments:
Post a Comment