Blogroll

https://pasarhots.blogspot.co.id/2018/02/pasang-banner-bisnis-murah.html

Wednesday, August 20, 2014

Meyebarkan Rekaman Video dan Foto Syur Korban Diperas Rp 280 Juta

TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Pelaku perekam video syur warga Bengkong, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dikabarkan telah berdamai dengan korbannya.
Ia terlepas dari jeratan hukum, setelah membuat kesepakatan dan mengembalikan uang serta barang hasil memeras korban.
Kapolsek Bengkong, AKP Hadi Sucipto, membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, kasus pemerasan berkedok wartawan salah satu media cetak di Batam ini telah selesai.
"Sudah selesai kasusnya. Pelaku dan korban sudah damai," kata Hadi, usai upacara HUT RI ke-69 tahun di Batam Centre, Minggu (17/8/2014).
Dengan perdamaian itupula, pelaku bersama 3 rekannya yang juga perempuan, tak lagi mendekam di sel tahanan Mapolsek Bengkong.
"Nggak ditahan lagi pelakunya," ujarnya singkat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Ponco Indriyo, saat dikonfirmasi wartawan, tak mempersoalkan adanya perdamaian antara kedua belah pihak dalam kasus kriminal ini.
"Saya belum dapat laporan kasusnya, tapi kalau ada kesepakatan dari kedua belah pihak. Mereka sama-sama menerima, dan mau berdamai. Ya, silahkan," ucap Ponco.
Meski kriminal murni, lanjutnya, proses perdamaian antara korban dan pelaku, masih dapat dibenarkan.
"Yang terpenting ada asas kemanusiaan, dan saling memaafkan," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku berkedok wartawan salah satu media cetak di Batam, memeras seorang pria yang baru saja menerima harta warisan dari orangtua angkatnya di Singapura.
Pelaku menjebak korban, dengan merekam adegan intim korban dengan perempuan muda yang disodorkan pelaku. Hasil rekaman itupula yang menjadi tameng pelaku memperalat korbannya.
Jika tidak diberi uang, pelaku mengancam akan menyebarluaskan rekaman video dan foto syur korban. Alhasil dari kejadian ini, korban merugi sekitar Rp280 juta.

No comments:

Paling banyak dibaca