Laporan Wartawan Pos Kupang, Egy Moa
TRIBUNNEWS.COM,RUTENG--
Hendrikus Suryadi alias Endag (25), korban kedua yang 'burungnya
dieksekusi' oleh oknum pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan)
Carep-Ruteng berinisial PS alias Pak Linus, akhirnya mengaku bahwa
'burungnya' tujuh kali 'dianiaya' oleh Pak Linus."Saya alami tujuh kali, tiga diantaranya 'burung' saya 'dianiaya' dengan mulut Pak Linus dan empat kali saya dipaksa sama-sama melakukannya. Yang saya masih ingat persis kejadian pertama kali pada bulan Maret 2012, sekitar pukul 15.00 Wita. Saya baru masuk Rutan. Pak Linus mengajak saya ke ruang kerjanya di kepegawaian," ungkap Endag, saat diperiksa penyidik PPA Polres Manggarai, Sabtu (23/8/2014).
Endag adalah korban kedua setelah DHS (17) yang 'burungnya dieksekusi' oleh Pak Linus. Pada Kamis (22/8/2014), saat diperiksa penyidik Polres Manggarai, Endag membantah 'burungnya' menjadi korban pengianiayaan oleh PS alias Pak Linus.
"Hari Kamis malam saya tidak bisa tidur. Keterangan yang saya sampaikan kepada polisi bertentangan dengan suara hati saya. Saya berbohong," ujar Endag di Polres Manggarai, Sabtu 23/8/2014).
Disaksikan Kanit PPA, Bripka Syamsu, S.H, dan Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Edy, S.H, M.H, Endag menyatakan, ia ingin berkata sejujurnya tentang ulah Pak Linus.
Meski Kamis pagi ketika akan dijemput polisi, Endag dan lima rekannya sempat dibawa ke salah satu ruangan di Rutan Carep untuk 'diindroktrinasi' oleh sipir penjara.
"Ada juga Pak Linus di situ. Pak Linus bilang kalau kamu (napi) sayang saya, kamu jangan omong," tutur Endag menirukan permintaan Pak Linus.
Endag mengaku menjadi warga baru menghuni Rutan Carep menjadi beban baginya sehingga tidak menolak permintaan Pak Linus.
Rasa takut hilang, tutur Endag, ketika Pak Linus menyuruhnya melepaskan celana panjang, kemudian celana dalam.
Endag rela melepaskan celana panjang dan celana dalamnya karena ada ancaman dari Pak Linus, yang akan memindahkan Endag ke Ende atau tidak mendapat program remisi jika tidak menuruti permintaan Pak Linus.
Meski terpaksa dan berat hati, papar Endag, ia mengikuti saja kemauan Pak Linus. "Saya disuruh duduk di kursi dan dia jongkok. Menjijikkan," tutur Endag.
Endag mengungkapkan, setelah berhasil 'mengeksekusi burungnya', selanjutnya setiap kali kepala Pak Linus terasa 'pening', dia akan memburu 'burung' Endag atau 'burung' para napi lainnya untuk memuaskan dahaga seksualnya.
Ia menuturkan, kejadian itu berlangsung di ruang kerja Pak Linus atau kamar napi sekitar pukul 15.00 Wita sampai 16.00 Wita, saat Pak Linus menjalani tugas piket sore.
"Kejadian terakhir yang saya ingat pertengahan 2013 sekitar pukul 16.00 Wita. Pak Linus datang menemui saya di kamar nomor 2 Blok E. Dia rayu saya, saya terpaksa melayaninya. Setelah puas, dia pergi," ujar Endag.
Endag mengaku wajahnya sering pucat setiap kali memenuhi hasrat seks Pak Linus. Jalan sampai sempoyongan, dan saat kencing terasa sakit.
Anak sulung dari tiga bersaudara ini masuk Rutan Carep karena tersandung kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Endag dihukum 7,3 tahun dan sudah dilaluinya 2,6 tahun.
Endag sebenarnya tak tega membuka aib Pak Linus, namun ulahnya sendiri yang membuat Endag sakit hati. Endag dimasukkan ke ruang karantina pada Sabtu-Minggu (16-17/8/2014) karena tak ikut perayaan misa di kapela.
Dua malam berturut-turut tidur di ruang karantina tanpa diberikan kain selimut membuat Endag tak bisa tidur nyenyak. Ketika dibesuk orangtuanya, Yoseph Yakob, Senin (19/8/29014), pukul 09.00 Wita, Endag membeberkan kepada Yakob tentang kelakuan Pak Linus terhadap para narapidana.
Marselinus Langgur, napi kasus penggelapan dana milik koperasi menuliskan pada secarik kertas nama-nama napi yang 'burungnya dianiaya' oleh Pak Linus.
Kertas tersebut diserahkan kepada Yokob dan dibawa pulang ke rumah. Kabar itu tersiar cepat dari mulut ke mulut.
Beberapa orang pegawai bertamu ke kediaman Yakob di Mano Nancang, Kecamatan Poco Ranaka, sekitar 14 kilometer sebelah timur Kota Ruteng. Mereka mengajak Yakob berdamai dan tak meneruskan laporan ke polisi. *
No comments:
Post a Comment