MERDEKA.COM. Seorang sopir oplet di Pekanbaru, Provinsi Riau,
berinisial FR (29) dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli anak di
bawah umur IH (16). Kasusnya sudah diselidiki polisi dan pelaku tengah
dicari keberadaannya.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo
Tejo SIK dikonfirmasi merdeka.com membenarkan laporan tersebut. "Secara
tertulis sudah masuk ke Polda Riau. Penyelidikannya dilakukan jajaran
Reskrim Polresta Pekanbaru," katanya, Jumat (23/5).
Sebagai
langkah penyelidikan, korban sudah diperiksa dan dimintai keterangan
sewaktu orang tuanya membuat laporan. Ia diminta menjelaskan kronologis
tindak pidana pencabulan tersebut.
"Pelaku sendiri tengah dicari
keberadaannya. Jika terbukti, ia akan ditetapkan jadi tersangka dan
diproses sesuai aturan berlaku," ujar Guntur.
Informasi dirangkum
di kepolisian, warga Jalan Pandang Gang Gelugur, Kelurahan Tangkerang
Utara, Kecamatan Bukit Raya, itu melancarkan aksinya di Jalan Taskurun,
tepatnya di Hotel Wisata, Marpoyan Damai, Selasa (21/5).
Kejadian
berawal saat korban ingin membeli peralatan komputer. Karena sudah
mengenal korban, pelaku menawarkan tumpangan agar diantar ke tempat
tujuannya.
Di dalam oplet, korban diberi minuman kaleng. Setelah
diminum, korban langsung tak sadarkan diri. Kemudian, pelaku membawa ke
sebuah hotel di Jalan Taskurun.
Begitu sadar, korban tidak
mengenakan satu helai kain-pun. Sementara di sampingnya sudah berbaring
pelaku dalam keadaan tidur. Melihat itu korban bergegas pulang.
Apa
yang dialami korban diceritakan kepada orang tuanya MR. Tak terima,
warga Jalan Wonosari itu melapor ke polisi. Ia ingin pelaku ditangkap
dan diproses sesuai aturan berlaku.
Kabid Humas Polda Riau AKBP
Guntur Aryo Tejo SIK dikonfirmasi wartawan membenarkan laporan tersebut.
"Secara tertulis sudah masuk ke Polda Riau. Penyelidikannya dilakukan
jajaran Reskrim Polresta Pekanbaru," katanya, Jumat (23/5).
Sebagai
langkah penyelidikan, korban sudah diperiksa dan dimintai keterangannya
sewaktu orang tuanya membuat laporan. Ia diminta menjelaskan kronologis
tindak pidana pencabulan tersebut.
"Pelaku sendiri tengah dicari
keberadaannya. Jika terbukti, ia akan ditetapkan jadi tersangka dan
diproses sesuai aturan berlaku," ujar Guntur.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling banyak dibaca
-
Playing Card atau di Indonesia sering disebut kartu Remi ( padahal nama salah satu permainan ) mungkin datang dari Timur, Mesir atau Arab – ...
-
Mungkin anda berminat membeli motor Suzuki tapi bingung memilih motor yang mana, tenag saja karena kami akan memberikan informasi mengenai...
-
Ini sih sebuah pikiran dari para rakyat yang berotak kecil silahkan simak gan, benar atau tidaknya ... 1,"Yang jelas kami tidak mend...
-
Ternyata partai yg paling banyak korupsi adlah PDIP 113 org . Bukan Demokrat . Karna Demokrat partai penguasa dan sering di liput media jd s...
-
BUAT PENDUKUNG JOKOWI : Jika anda sampai saat ini masih memilih capres Jokowi, itu adalah hak anda, tetapi hak anda juga untuk bisa merubah ...
-
sumber http://menujuhijau.blogspot.com/2010/12/konsep-tempat-duduk-kereta-api-masa.html
-
KAPANLAGI.COM - Ayu Azhari kembali teringat masa lalu setelah melihat orang-orang yang berada di sekeliling Prabowo . Apalagi setelah meng...
-
Di Kutub Utara Ada Ikan Yang Bisa Berjalan -- Ikan yang luar biasa yang hidup 375 juta tahun lalu memiliki ciri unik di bagian kepalanya seh...
-
Cerita Dewasa – Wanita STW Yang Aku Tiduri Ternyata Ibu TemankuCerita Dewasa – Wanita STW Yang Aku Tiduri Ternyata Ibu TemankuCerita Dewasa ...
-
1. Laudya Cintya Bella 2. Aura Kasih 3. Bunga Citra Lestari 4. Dian Sastro 5. Nadia Rachel 6. Ayushita

No comments:
Post a Comment