Blogroll

https://pasarhots.blogspot.co.id/2018/02/pasang-banner-bisnis-murah.html

Friday, May 23, 2014

Tenggak minuman kaleng, ABG pingsan lalu dicabuli sopir oplet

MERDEKA.COM. Seorang sopir oplet di Pekanbaru, Provinsi Riau, berinisial FR (29) dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur IH (16). Kasusnya sudah diselidiki polisi dan pelaku tengah dicari keberadaannya.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK dikonfirmasi merdeka.com membenarkan laporan tersebut. "Secara tertulis sudah masuk ke Polda Riau. Penyelidikannya dilakukan jajaran Reskrim Polresta Pekanbaru," katanya, Jumat (23/5).

Sebagai langkah penyelidikan, korban sudah diperiksa dan dimintai keterangan sewaktu orang tuanya membuat laporan. Ia diminta menjelaskan kronologis tindak pidana pencabulan tersebut.

"Pelaku sendiri tengah dicari keberadaannya. Jika terbukti, ia akan ditetapkan jadi tersangka dan diproses sesuai aturan berlaku," ujar Guntur.

Informasi dirangkum di kepolisian, warga Jalan Pandang Gang Gelugur, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, itu melancarkan aksinya di Jalan Taskurun, tepatnya di Hotel Wisata, Marpoyan Damai, Selasa (21/5).

Kejadian berawal saat korban ingin membeli peralatan komputer. Karena sudah mengenal korban, pelaku menawarkan tumpangan agar diantar ke tempat tujuannya.

Di dalam oplet, korban diberi minuman kaleng. Setelah diminum, korban langsung tak sadarkan diri. Kemudian, pelaku membawa ke sebuah hotel di Jalan Taskurun.

Begitu sadar, korban tidak mengenakan satu helai kain-pun. Sementara di sampingnya sudah berbaring pelaku dalam keadaan tidur. Melihat itu korban bergegas pulang.

Apa yang dialami korban diceritakan kepada orang tuanya MR. Tak terima, warga Jalan Wonosari itu melapor ke polisi. Ia ingin pelaku ditangkap dan diproses sesuai aturan berlaku.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK dikonfirmasi wartawan membenarkan laporan tersebut. "Secara tertulis sudah masuk ke Polda Riau. Penyelidikannya dilakukan jajaran Reskrim Polresta Pekanbaru," katanya, Jumat (23/5).

Sebagai langkah penyelidikan, korban sudah diperiksa dan dimintai keterangannya sewaktu orang tuanya membuat laporan. Ia diminta menjelaskan kronologis tindak pidana pencabulan tersebut.

"Pelaku sendiri tengah dicari keberadaannya. Jika terbukti, ia akan ditetapkan jadi tersangka dan diproses sesuai aturan berlaku," ujar Guntur.

No comments:

Paling banyak dibaca