KAPANLAGI.COM - Kasus dugaan tindak asusila terhadap
perempuan berinisial EDH yang dilakukan oleh Farhat Abbas seakan lenyap
begitu saja. Sampai saat ini belum ada pemanggilan untuk kedua pihak
sebagai bentuk tindak lanjut kasus tersebut.
Kabar yang diterima oleh Muara Karta, kuasa hukum EDH, kasus tersebut
akan dilimpahkan ke Polda Jawa Barat. Ia mengatakan belum ada
perkembangan signifikan tekait kasus yang menimpa kliennya."Kalau dari kita belum ada pemanggilan. Sudah hampir 3 Minggu belum ada apa-apa, jadi kita nggak tahu. Katanya sih mau dilimpahkan ke Polda Jabar," kata Muara Karta saat dihubungi, Jumat (23/05).
Terlebih lagi, keberadaan Farhat belum diketahui sampai saat ini. Dari informasi yang didapat, suami Nia Daniati itu masih berlibur ke luar negeri.
"Belum ada perkembangan apa-apa karena Farhat menghilang. Katanya ke Singapura, Hongkong. Nah dia susah dicari tuh, menghilang ke mana tuh orang," ujarnya.
Terlepas menghilangnya keberadaan Farhat, Karta meminta agar kliennya tidak mencari pengacara kontroversial itu. "Dia (EDH) saya larang hubungi Farhat. Biar Farhat yang cari saya untuk cari jalan keluarnya," pungkasnya.
Diketahui, Farhat Abbas dilaporkan ke Mabes Polri karena dituding melakukan tindak asusila kepada wanita berinisial EDH. Bahkan tindakan itu membuat si korban trauma dan harus menjalani penanganan psikiater.
(kpl/tov/sjw)
No comments:
Post a Comment