Blogroll

https://pasarhots.blogspot.co.id/2018/02/pasang-banner-bisnis-murah.html

Monday, May 26, 2014

Polisi gerebek lokalisasi terselubung di Mukomuko

Polisi gerebek lokalisasi terselubung di Mukomuko 
Merdeka.com - Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menggerebek sebuah lokalisasi terselubung di daerah itu, dan mengamankan enam pekerja sek komersial termasuk penyedia tempatnya.

"Enam pekerja sek komersial (PSK) ini kami amankan berserta mucikarinya, hari Sabtu (24/5) malam sekitar pukul 23.30 WIB," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto, melalui Kasat Reskrim AKP Dauglas Mahendrajaya, seperti dikutip dari Antara, Senin (26/5).

Dia mengatakan, keenam orang PSK ini berasal dari luar daerah itu, yakni EF (30) dari Kota Bengkulu, BG (21) dari Lubuk Linggau, YL (27) dari Medan, SP (26) dari Kota Bengkulu, AL (31) dari Kota Bengkulu.

Untuk sementara ini, kata dia, keenam orang PSK ini ditahan di sel Mapolres setempat untuk menjalani pemeriksaan. Setelah ini mereka akan menjadi saksi bagi tersangka KM (45) mucikari sekaligus pemilik tempat hiburan yang mempekerjakan enam orang ini.

"Enam orang ini hanya sebagai saksi saja. Sedangkan KM, telah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga mempekerjakan enam orang ini sebagai PSK," ujarnya.

Setelah selesai pemeriksaan, kata dia, enam PSK ini dikembalikan ke wilayah asalnya, tetapi dengan syarat mereka harus bersedia menjadi saksi bagi tersangka KM di Pengadilan Negeri.

Dia menegaskan, atas perbuatan KM, tersangka dalam kasus ini dijerat dengan pasal 296 subsider pasal 506 KUHP tentang perbuatan yang sengaja mengambil keuntungan dari proses pelacuran.

"Sesuai pasal 296 juncto pasal 506 KUHP, ancaman hukumannya satu tahun empat bulan penjara," ujarnya lagi.
[hhw]

No comments:

Paling banyak dibaca