TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sudah bertahun-tahun Pemkot Surabaya ingin mengambil alih bangunan cagar budaya yang kini dimiliki PT Fairco Jaya Dwipa itu.
Risma memimpikan bangunan peninggalan Belanda dihidupkan kembali. Bukan sebagai penjara, tapi sebagai objek wisata sejarah sekaligus fasilitas publik.
Berdasarkan laporan Agus, harga yang ditawarkan pemilik Kalisosok berkisar puluhan hingga seratus miliar rupiah.
Meski tidak menyebut angka pasti, penjelasan itu sudah cukup membuat Risma kaget sekaligus sumringah. Harga puluhan atau seratus miliar rupiah, kata Risma, masih terjangkau.
Harga itu jauh di bawah angka penawaran yang pernah masuk meja kerja Risma. Seingat Risma, berdasarkan disposisi yang masuk mejanya, bangunan penjara legendaris itu ditawarkan seharga Rp 400 miliar.
Harga yang menurut Risma tidak masuk akal. Kalau pun masuk akal, Pemkot Surabaya, tidak punya duit sebanyak itu dalam waktu dekat untuk membelinya.
Itu sebabnya, pada penyusuan anggaran awal 2014 lalu, Risma mencoret rencana pembelian lahan seluas 3,6 hektare itu dari rancangan APBD Kota Surabaya.
Angka Rp 400 miliar yang masuk meja Risma itu masih menjadi misteri. Risma sendiri harus mengernyitkan dahi.
Tapi ia yakin betul, tidak salah melihat angka penawaran dari pemilik yang diajukan Bappeko ke mejanya. Beberapa kali kata-kata “mosok sih segitu’ keluar dari bibirnya.
”Coba kamu cek lagi,” serunya kepada Agus Imam Sonhaji.
Agus pun mengiyakan. Ia akan segera mengecek lagi harga penawaran dari pemilik. Tapi Agus mengaku ingat betul, penawarannya tidak sampai Rp 100 miliar. Penawaran itu masuk ke pemkot 2013.
”Tetapi saya lupa pastinya. Coba nanti saya lihat dulu lagi, Bu,” imbuh Agus.
Agus lantas berjanji akan kembali membuka penawaran dari investor itu dan secepatnya dilaporkan kepada Hendro.
Hendro sendiri mengaku baru tahu ada angka Rp 400 miliar. Yang ia tahu selama ini, Risma sudah mencoret rencana penganggaran, tanpa tahu penyebabnya adalah angka itu.
“Saya kaget waktu Bu Risma mencoret draf pengajuan (untuk bangunan bekas Penjara Kalisosok). Saya kira Bu Risma tidak berkenan dengan penawaran investor,” katanya.
Risma lantas kembali memerintahkan Agus agar membuka lembar yang dia coret sebelumnya.
”Terus sing (yang) Rp 400 miliar iku opo (itu apa)? Lho ayo cek ceken maneh coretanku iku (coba kamu cek lagi coretanku),” kata Risma.
Mendapat angin segar dari Risma, Hendro lantas menawarkan agar lahan itu di-ditaksir dulu.
Menurutnya, ada tahapan yang harus dilalui sebelum pemkot benar-benar membeli lahan dan bangunan eks penjara Kalisosok itu.
Kata Hendro, apapun itu penawaran dari investor, pemkot akan tetap mengkaji, termasuk status tanahnya.
”Ada tahapannya dong. Pertama kita taksir dulu harganya. Apakah masuk akal. Kemudian yang terpenting, konsep ke depan Kalisosok mau dijadikan apa. Sampai saat ini belum ada kajian,” ungkapnya.
No comments:
Post a Comment