TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya
mempolisikan Ustaz Guntur Bumi (UGB), Puput Melati yang merupakan istri
dari GB juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan LP/1453/V/2014/PMJ/Dir Reskrimum, pelapor atas nama
Salestinus melaporkan GB, Puput Melati, Dian Yunita ke Polda Metro Jaya
dengan dugaan penipuan, penipuan untuk mata pencaharian dan Tindak
Pidana Pencucian Uang.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan laporan dibuat oleh Salestinus mewakili kliennya bernama Siti Aminah pada Kamis 24 April pukul 19.00 WIB.
"Korban (Aminah) menderita sakit lalu tertarik dengan pengobatan GB. Saat pengobatan korban diminta mentranfer uang Rp 152 juta. Tapi hingga kini korban tidak sembuh. Akhirnya korban melaporkan ke Polda Metro diwakili pengacaranya," tutur Rikwanto, Jumat (2/5/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan atas laporan itu, para terlapor dilaporkan melanggar pasal 378 KUHP, 379A KUHP, Pasal 3, 4, dan 5 UU RI no 8 tahun 2010 tentang TPPU.
"Dalam waktu dekat ini penyidik akan memeriksa pelapor, saksi-saksi, dan para terlapor termasuk PM (Puput Melati) dipanggil terakhir," kata Rikwanto.
No comments:
Post a Comment