Jika kebetulan Anda telat membayar pajak kendaraan, kemudian bertemu
razia dan ingin ditilang, sebaiknya tolak. Ingat, polisi tidak berhak
melakukannya.
Hal ini diakui oleh Wakil Kepala Korps Lalu Lintas
(Korlantas) Polri, Kombes Pol. Sam Budigusdian. Dia menegaskan,
keterlambatan membayar pajak kendaraan bukanlah suatu pelanggaran yang
dapat dikenakan tilang.
Sebab, ujarnya, persoalan pajak kendaraan
bukanlah kewenangan polisi, melainkan kewenangan Dinas Pendapatan
Daerah (Dispenda). Jadi, apabila petugas polisi mendapati ada kendaraan
yang belum dilunasi pajaknya, kewajiban polisi sekadar mengingatkan
pemilik kendaraan agar segera membayarkan pajak kendaraannya.
"Pajak
kewenangan ada di Dispenda. Ada sanksi administratif sendiri, seperti
denda kalau telat membayar pajak, bukan tilang sanksinya," ujar dia saat
diwawancarai Plasadana.com untuk Yahoo Indonesia.
Hal
itu, kata Sam, berbeda apabila Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang
harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Apabila sudah kadaluarsa
(mati), maka pelanggaran tersebut otomatis akan dikenakan tilang.
"STNK
ini berlaku selama lima tahun. Apabila tidak diperpanjang, setelah masa
berlakunya habis itu disebut STNK mati dan bisa dikenakan tilang sesuai
dengan undang-undang tentang lalu lintas yang ada," ungkapnya.
Oleh
karena itu, jika ada oknum anggota polisi yang menjatuhkan tilang
kepada pemilik kendaraan yang pajaknya habis, ia menyarankan agar orang
yang ditilang tersebut menolaknya dan mengadukan anggota tersebut kepada
pihak berwenang. "Silakan buat aduan resmi. Catat nama petugas yang
menilangnya," tegasnya.
Namun, meski telat membayar pajak
kendaraan tidak bisa dikenakan tilang, ia mengimbau agar masyarakat
untuk selalu menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan. Sebab,
tambahnya, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali untuk
kepentingan masyarakat sendiri.
Selain itu, daripada memusingkan
sebuah pelanggaran tersebut bisa ditilang atau tidak, lebih baik
masyarakat mematuhi semua perintah undang-undang memenuhi kewajibannya
membayar pajak. "Jangan mentang-mentang tidak ditilang jadi malas bayar
pajak.
"Ikuti sajalah apa yang diatur undang-undang biar tenang dan tidak melanggar aturan," tutupnya.
Friday, May 9, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling banyak dibaca
-
Video Mesum Wanita Dewasa Vs Anak Kecil Full 111
-
Playing Card atau di Indonesia sering disebut kartu Remi ( padahal nama salah satu permainan ) mungkin datang dari Timur, Mesir atau Arab – ...
-
Salam Jp buat yang belum bergabung tunggu apa lagi Togelhok88 Bandar judi online togel terpercaya, Tempat betting aman togelhok88 "LI...
-
Bahan: 12 bh sayap ayam, potong dua, ambil bagian bawahnya, sisihkan ujungnya untuk kaldu minyak untuk goreng Bahan perendam (aduk rata)...
-
Cerita Dewasa – Wanita STW Yang Aku Tiduri Ternyata Ibu TemankuCerita Dewasa – Wanita STW Yang Aku Tiduri Ternyata Ibu TemankuCerita Dewasa ...
-
PASANG BANNER BISNIS MURAH - Halo bos-bos ku, selamat datang di blog tercinta saya ini, blog ini dulunya punya domain bagus, namun karena ke...
-
Lowongan Kerja Sarjana Hukum 2014, PT. Patra Nusa Data Dalam upaya untuk menarik lebih banyak investor di sektor minyak bumi, pada tahun ...
-
Minyak goreng hemart bantal - Sahabat www.pasarhots.blogspot.com selamat malam untuk kalian semua yang ada diseluruh indonesia, terutama S...
-
Harga Minyak goreng FORTUNE 1 Liter Terbaru - Sahabat www.pasarhots.blogspot.com selamat malam untuk kalian semua yang ada di, Simo, Boyo...
-
Aneh 20 orang NAVY SEAL YANG MEMBUNUH OSAMA BIN LADEN TEWAS SERENTAK - WASHINGTON - The Associated Press memberitakan, lebih dari 20 anggota...

No comments:
Post a Comment