Blogroll

https://pasarhots.blogspot.co.id/2018/02/pasang-banner-bisnis-murah.html

Monday, July 14, 2014

Dukun Cabul di Depok Bermodus Pura-pura Kesurupan

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Modus yang dilakukan Retno Hadi Saputra (30), pria yang berkedok sebagai ahli pengobatan alternatif untuk menipu para korbannya adalah dengan cara berpura-pura kesurupan.
Dari kesurupan itu, kata Ahmad, seakan-akan roh yang merasuki Hadi berjanji mampu menyembuhkan penyakit pasiennya, lalu akan meminta sejumlah persyaratan mulai dari uang sampai menyetubuhi pasiennya atau korban.
"Modusnya dengan berpura-pura kesurupan. Dari kesurupan itulah pelaku menipu para korbannya. Selain uang, kepada korban perempuan, pelaku juga mencabulinya," kata Kapolresta Depok Kombes Ahmad Subarkah, kepada Warta Kota, Minggu (13/7/2014) sore.
Ia mengatakan diduga korban Hadi sudah puluhan orang karena ia sudah beraksi lebih dari setahun di rumahnya di Beji, Depok.
Di rumahnya itulah, Hadi dibekuk polisi Selasa (8/7/2014) malam pekan lalu. Ia ditangkap setelah sebelumnya, polisi menerima laporan IM (29) seorang ibu rumah tangga yang sudah diperdayai Hadi.
IM yang menderita sakit kista dan berobat ke Hadi, sempat disetubuhi pelaku di Hotel Bumi Viyata, di Jalan Margonda, Depok, Senin (7/7/2014) sore. Selain itu, Hadi juga meminta uang Rp5 Juta kepada IM sebagai mahar, namun IM baru memberikan Rp1 Juta.
Sampai, Minggu (13/7/2014), kata Ahmad diketahui sudah ada 13 orang korban Hadi. Mereka adalah 6 perempuan dan 7 pria. "Kami duga korbannya masih ada lagi. Karenanya masih kami kembangkan kasus ini," kata Ahmad.
Ia mengatakan kepada para korban perempuan, Hadi biasanya mencabulinya mulai dari menyetubuhi hingga menggerayangi tubuh korban demi melampiaskan nafsu bejatnya. "Korban perempuan biasanya dilecehkan oleh pelaku dengan tipu dayanya," kata Ahmad.
Seperti diberitakan sebelumnya, dengan berlagak sebagai ahli pengobatan alternatif, Retno Hadi Saputra berhasil menyetubuhi korbannya IM (29) seorang ibu rumah tangga, di Hotel Bumi Viyata, di Jalan Margonda, Depok, Senin (7/7/2014) sore.
Bukan itu saja, Hadi, menipu IM dengan menerima imbalan atau mahar awal dari aksi pengobatannya sebesar Rp1 Juta.
Merasa sudah diperdayai dimana penyakit kista yang dideritanya tidak juga sembuh, IM lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolresta Depok, Selasa (8/7/2014) malam, dengan didampingi suaminya M.
Nomor laporan tercatat dalam LP/1472/K/VII/2014/PMJ/RD, tertanggal 8 Juli 2014.
Wakapolresta Depok AKBP Irwan Anwar menjelaskan berdasar dari laporan korban, pihaknya langsung membekuk pelaku yakni Retno Hadi Saputra di rumah kontrakannya di Beji, Depok, Selasa (8/7/2014) malam.
"Pelaku kami amankan dan masih kami dalami kasusnya," kata Irwan beberapa waktu lalu.
Irwan menjelaskan modus yang dilakukan pelaku adalah dengan mengaku sebagai ahli pengobatan alternatif. Namun nyatanya, kata Irwan, pelaku menyetubuhi korbannya yakni IM yang tengah menderita kista.
"Persetubuhan dikatakan oleh pelaku sebagai syarat pengobatan agar penyakit korban sembuh. Selain itu pelaku meminta mahar uang tunai sebesar Rp5 juta sebagai syarat lain. Namun korban baru memberikan sebesar Rp1 Juta," papar Irwan.
Irwan menuturkan peristiwa tersebut berawal saat Minggu (6/7/2014) lalu, pelaku mengirim pesan singkat kepada korban yakni IM, bahwa dirinya siap melakukan pengobatan kista yang diderita korban.
"Pelaku mengajak korban bertemu di Hotel Bumi Viyata di Jalan Margonda, Kemiri Muka, Depok, keesokan hari atau hari Seninnya," kata Irwan.
Keesokan harinya, Senin (7/7/2014) sore sekira pukul 15.00, IM bertemu dengan Hadi di hotel tersebut. Di dalam kamar, kata Irwan, pelaku dengan tipu muslihatnya berlagak melakukan pengobatan terhadap korban dengan tata cara ritual tertentu.
"Pelaku mengangkat tangannya diatas tubuh korban, saat itu pelaku mengatakan itu adalah cara untuk mengangkat penyakit dari tubuh korban. Namun di balik pengobatan tersebut, pelaku mempunyai niat lain yakni hendak menyetubuhi korban," kata Irwan.
Untuk melaksanakan niatnya menyetubuhi korbannya, kata Irwan, pelaku lalu mengatakan kepada korban bahwa sebagai syarat penyembuhan, ia harus menyetubuhi IM.
"Padahal itu hanya tipu muslihat pelaku saja, untuk melampiaskan nafsunya dan melaksanakan niat buruknya," kata Irwan.
Menurut Irwan, setelah berhasil menyetubuhi korbannya, Hadi lalu meminta mahar pengobatan yakni uang tunai sebesar Rp5 Juta. Lagi-lagi, kata Irwan, pelaku mengatakan uang Rp5 Juta itu sebagai salah satu syarat penyembuhan.
"Korban menyetujui dan diberikan Rp1 Juta terlebih dahulu. Sementara sisanya sebanyak Rp4 juta akan diberikan kemudian," kata Irwan.
Setelah kejadian itu, korban IM merasa curiga dengan perbuatan dan ritual pengobatan yang dilakukan pelaku. Ia lalu menceritakan hal tersebut kepada suaminya.
"Mereka akhirnya merasa sudah tertipu dan terperdaya oleh pelaku. Korban bersama suaminya lalu melaporkannya ke polisi, Selasa malam," kata Irwan.
Menurut Irwan setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya langsung membekuk pelaku di rumah kontrakannya di Depok.(Budi Sam Law Malau)

No comments:

Paling banyak dibaca