TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang terkait operasi
tangkap tangan di Karawang, Jawa Barat, Kamis (17/7/2014) malam.
Kelimanya sudah dibawa ke kantor KPK.
Informasi yang dihimpun,
pihak yang diamankan ada yang merupakan keluarga Bupati Karawang Ade
Swara dan pihak swasta dari perusahaan perumahan ternama Agung Podomoro
Land.Kabar berkembang, praktek dugaan suap itu terkait izin alih fungsi lahan di wilayah Karawang. Izin alih fungsi lahan tersebut terkait dengan rencana pembangunan sebuah perumahan mewah.
Dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, membenarkan penangkapan lima orang tersebut di Karawang, Jawa Barat. Namun, ia belum dapat memastikan siapa pihak swasta yang diamankan pihaknya itu. Begitu juga terkait soal pihak perusahaan perumahan ternama Agung Podomoro Land.
"Belum dapat disampaikan lebih rinci, saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Termasuk identitas para pihak yang diamankan," kata Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat dinihari.
Menurut Johan, pihaknya memiliki waktu 1X24 jam guna melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang turut diamankan.
No comments:
Post a Comment