TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua tim
pemenangan Prabowo-Hatta Mahfud MD menegaskan pihaknya belum ada rencana
melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, jika pasangan Jokowi-JK
menang dalam pemilu presiden nanti.
"Belum, kita belum bicara ke MK," ujar Mahfud di Hotel Four Season usai rapat koalisi merah putih, Minggu (20/7/2014).Mengenai adanya indikasi kecurangan saat rekapitulasi suara KPU pusat, kubu Prabowo juga belum ada rencana melayangkan gugatan. Hal ini menunggu dari pengumuman resmi KPU.
"Kita belum bicara soal MK, belum bicara. Jadi kita bicara soal pengumuman saja. Jadi ini pengumuman boleh terus atau tidak," ungkap Mahfud.
Kubu Prabowo Hatta saat ini memiliki banyak data real count yang merugikan pihaknya. Menurut Mahfud hal itu karena ada pergerakan masif dari pemilih yang tidak berhak.
"Itu antara lain. Tapi kan ada yg lain, mobilisasi pemilih yang tidak berhak," jelas Mahfud.
No comments:
Post a Comment