TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi
akhirnya menjadikan Pemred Tabloid Obor Rakyat sebagai tersangka memang
layak diapresiasi, tapi sangat disayangkan dalam waktu bersamaan polisi
di Depok, Jabar menahan tabloid Obor Rahmatan Lil Alamin, padahal
tabloid ini isinya positif.
“Tindakan seperti itu mengindikasikan bahwa aparat pemerintah tidak
objektif alias memihak kepada salah satu pasangan capres,” kata pengamat
media dan komunikasi politik Prof Dr Erman Anom kepada wartawan di
Jakarta, Sabtu (5/7/2014).Dia mengatakan hal itu menanggapi aksi penggiringan relawan Jokowi ke kantor polisi di Depok pada Jumat (4/7) gara-gara membawa tabloid Obor Rahmatan Lil Alamin yang dicurigai isinya fitnah seperti Obor Rakyat.
Erman Anom menengarai aparat memang berat sebelah dan cenderung memihak kepada kubu Prabowo-Hatta.
“Saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima rombongan Prabowo membuktikan hal itu. Beliau katanya menerima Prabowo dan kawan-kawan sebagai pribadi, tapi konten yang dibicarakan tentang kepresidenan,” ujarnya.
Karena itu, Erman mengharapkan agar polisi Depok mengembalikan tabloid tersebut kepada relawan Jokowi untuk kemudian dibagikan kepada yang berhak menerimanya.
Hal serupa juga diharapkan Ferry Mursyidan Baldan, tim kampanye nasional Jokowi-JK.
“Untuk apa polisi menyimpan tabloid itu. Lagi pula kalau tabloid itu isinya seperti Obor Rakyat, ya tangkap saja relawan kami,” katanya.

No comments:
Post a Comment