TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polrestabes
Bandung kembali mengungkapkan tabir pembunuhan yang terjadi di Jalan
Gudang Utara. Acim, pelaku pembunuhan yang akhirnya tewas bunuh diri,
sempat makan dan merokok setelah mengeksekusi korbannya.
Hal itu dikatakan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Senin (30/6/2014). "Hasil gelar perkara memang belum bisa mengungkap apa motif pelaku. Tapi kami mengetahui pola waktu kejadian," kata Mashudi.
Misalnya, korban yang pertama dibunuh adalah Raden Praja Mahesa. "Setelah itu korban Au (Aura, Red)," katanya.
Tabir lain yang diungkap adalah pelaku sempat makan setelah melakukan
pembunuhan. "Terus juga merokok. Ini diketahui dari hasil laboratorium
forensik," ucapnya.Hal itu dikatakan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Senin (30/6/2014). "Hasil gelar perkara memang belum bisa mengungkap apa motif pelaku. Tapi kami mengetahui pola waktu kejadian," kata Mashudi.
Misalnya, korban yang pertama dibunuh adalah Raden Praja Mahesa. "Setelah itu korban Au (Aura, Red)," katanya.
Mashudi menuturkan, antara pukul 06.00 hingga pukul 06.30, ada saksi S yang datang ke lokasi kejadian di Jalan Gudang Utara No 18. Saksi S merupakan orang yang disuruh Letkol TNI AD Rudi Martiandi, orang tua korban, untuk menjemput anaknya.
"Saudara S disuruh cek keadaan anak-anak korban. Saksi sempat menggedor pintu dan ada jawaban dari dalam rumah. Yang menjawab pelaku," ujar Mashudi.
Hal inilah yang sepertinya memicu kepanikan pelaku. Merasa tak mungkin lagi melarikan diri, pelaku memilih mengakhiri hidupnya. "Karena panik ada yang menggedor pintu, pelaku bunuh diri," tuturnya.
Mashudi menyebutkan, korban Praja menderita luka di leher, kepala, dan ada lubang luka di pelipis kiri, sedangkan Aura mengalami luka jerat.
"Korban Praja ditemukan di ruang televisi. Korban Au dibunuh di kamar, kemudian dibawa keluar digantung di bawah tangga," kata Mashudi.
Tali yang ada di tubuh Aura dan Acim menurut Mashudi berbeda. (tis)
No comments:
Post a Comment