Blogroll

https://pasarhots.blogspot.co.id/2018/02/pasang-banner-bisnis-murah.html

Thursday, June 26, 2014

Bisnis prostitusi lewat grup BBM dengan 40 ABG dibongkar

MERDEKA.COM. Koleksi 40 anak baru gede (ABG) berusia antara 15 sampai 17 tahun di jejaring sosial Facebook (FB), dua perempuan tanggung diamankan Unit III Asusila, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Sebab, dua perempuan itu, memperdagangkan ke 40 ABG tersebut ke lelaki hidung belang melalui akun Forum Jejaring Sosial Wanita Penghibur.

Dua perempuan yang diamankan itu berinisial Nanda Fiolet alias Mami Vhea (22), janda berdomisili di Jalan Kedungrukem, Surabaya dan AT alias Alif (17), ibu satu anak yang tinggal di Jalan Simomulyo Surabaya dan Jalan Batu Safir Merah, Driyorejo, Gresik.

Menurut Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jawa Timur, AKBP Bambang Tjahyo Bawono, tak hanya memperdagangkan gadis di bawah umur melalui FB, tapi kedua tersangka juga memasarkan anak buahnya yang rata-rata masih duduk di bangku SMA melalui Kaskus dan Grup BlackBerry Messenger.

"Dua tersangka ini merupakan germo. Mereka punya kelompok dan anak buah masing-masing. Mereka bukan satu jaringan, tapi modusnya sama," ungkap Bambang di Mapolda Jawa Timur, Rabu (25/6).

Bambang melanjutkan, terungkapnya kasus perdagangan anak di bawah umur ini bermula dari informasi masyarakat. "Awalnya, kita memperoleh informasi kalau tersangka Vhea, menyediakan wanita untuk dilacurkan di salah satu hotel yang ada di Surabaya. Kemudian kami melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan tersangka yang tengah melakukan transaksi dengan pelanggannya pada 10 Juni lalu," papar dia.

Sehari setelahnya, yaitu pada 11 Juni, petugas Unit Asusila kembali menangkap satu tersangka lagi, yaitu Alif. Ibu satu anak ini juga berprofesi sama dengan Mami Vhea. "Penangkapan ini juga bermula dari penggerebekan terhadap anak buahnya yang sedang melayani tamu di sebuah hotal di Surabaya," sambung Bambang.

Modus operandi kedua tersangka juga hampir sama, lanjut Bambang, yaitu dengan membuat akun jejaring sosial bernama CNF. Kemudian lelaki hidung belang yang menjadi teman, yang juga pernah mem-booking tersangka, diajak masuk ke dalam Grup FB tersangka dengan nama Forum Jejaring Sosial Wanita Penghibur.

"Sedangkan bagi mereka, lelaki hidung belang yang tertarik dengan ajakan tersangka, terlebih dulu menginvite PIN BB tersangka AT. Begitu nomor PIN BB pelanggan (yang mem-booking) diterima, selanjutnya tersangka mengundangnya ke Grup BBM yang berisi foto ABG koleksi tersangka," ungkap Bambang.

Selanjutnya, dari penangkapan germo berusia belia ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, dua unit BB yang biasa dipakai bertransaksi oleh tersangka, uang Rp 5,3 juta dari hasil setoran anak buah tersangka, sejumlah bill hotel, ijazah, KTP, KK dari tersangka dan korban, serta sejumlah foto-foto bergambar anak buah tersangka yang selama ini mereka lacurkan.

No comments:

Paling banyak dibaca