SOLO (Voa
Islam) - Sebagaimana dilaporkan Viva.co.oid, sejumlah orang dari Tim
Advokasi Anti Kebohongan Surakarta (TANGKIS) mendatangi Komisi
Pemberantasan Korupsi, untuk menanyakan tindak lanjut laporan terdahulu
mereka mengenai dugaan korupsi duplikasi dan manipulasi data
Program
Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (Solo), Jumat 27 Juni 2014.
Mereka
sebelumnya telah melaporkan kasus yang diduga melibatkan mantan walikota
Solo yang kini maju sebagai calon presiden, Joko Widodo, pada 30 Agustus 2012 lalu. Namun karena dinilai tidak ada tindak lanjut dari KPK, mereka kembali mendatangi lembaga anti risywah itu.
"Bahwa terkait laporan klien kami dalam hal ini
belum ada pemberitahuan perkembangan secara jelas yang dikeluarkan oleh
KPK sejak 30 Agustus 2012," kata perwakilan Tim TANGKIS, Agus Setiawan
di Gedung KPK.
Dia
menuturkan, dalam kedatangannya kali ini, mereka turut serta membawa
saksi untuk menguatkan laporan mereka. "Kami akan mengajukan lagi saksi.
Kami punya 10 saksi," kata dia.
Sebelumnya,
dalam laporannya yang terdahulu, mereka tidak hanya melaporkan Jokowi
selaku Walikota Solo, tapi juga jajarannya yakni Kepala Dinas Pendidikan
dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Solo.
Pelanggaran tindak pidana korupsi itu diduga dilakukan pada anggaran
Belanja Hibah kepada Satuan Pendidikan/Sekolah Negeri dan Swasta (BPMKS) tahun 2010.
Semula,
biaya yang dianggarkan dalam APBD Perubahan adalah sebesar Rp35 miliar,
dengan Rp23 miliar diperuntukkan BPMKS untuk sejumlah 110 ribu siswa.
Namun setelah dilakukan verifikasi, tercatat hanya 65 ribu siswa dengan
nilai anggaran Rp10 miliar. (viva/AF)
No comments:
Post a Comment