TRIBUNNEWS.COM, OELAMASI - Mayat
wanita telanjang yang ditemukan membusuk dalam selokan di Oesao, Kupang
Timur (28/5/2014) lalu ternyata bernama Yanti Fraring (26). Yanti adalah
seorang ibu rumah tangga asal Kampung Sibema, Desa Langkuru, Kecamatan
Alor Timur, Kabupaten Alor.
Kepastian identitas mayat wanita telanjang ini terungkap menyusul
penangkapan Daniel Fraring, Jumat (20/6/2014) pagi di Alor oleh tim
gabungan Polres Alor dan Polres Kupang.Daniel beralamat satu kampung dengan Yanti, yang juga masih kerabat dekat dengan korban. Korban adalah teman kumpul kebo dengan Daniel. Padahal, korban (Yanti) sudah memiliki tiga orang anak dengan suami pertamanya.
Tersangka pelaku, Daniel Fraring, saat dikonfrontir di ruang kerja Kapolres Kupang, Senin (23/6/2014) mengaku sangat sakit hati karena keinginannya untuk berhubungan badan tidak dilayani dengan baik oleh korban.
"Saya yang bawa Yanti ke Kupang untuk mencari kerja. Namun, bantuan saya tidak dibalas dengan pelayanan yang memuaskan," tutur Daniel.
Ia menjemput Yanti di rumah kerabatnya lalu membawa ke hutan sekitar Oesu'u, Desa Oesao. Terjadi pertengkaran. Yanti menampar Daniel. Karena kesal, Daniel memukul Yanti dengan sepotong kayu di kepalanya. Yanti pun terjerembab di tanah, menggelepar-gelepar, pingsan.
Saat itulah, kata Daniel, ia melucuti pakaian Yanti dan memperkosanya. Usai memperkosa Yanti, Daniel menikam mata kiri Yanti dengan pisau, menyayat leher Yanti dan lengan kiri Yanti dengan pisau. Usai membunuh Yanti, ia pun melarikan diri.
"Baju kaos garis-garis hitam dan putih yang dipakai Yanti adalah milik anak perempuan saya. Anak saya yang meminjamkan baju itu kepada Yanti," jelas Yohana Landena didampingi suaminya Adi Sina, dan Lina Landena, kerabat Yanti yang berdomisili di Kupang.
Kerabat Yanti berharap kasus ini diproses sampai tuntas dan meminta polisi, jaksa dan hakim menghukum pelaku setimpal dengan perbuatannya. (ade)
No comments:
Post a Comment