TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) telah memutuskan bahwa pernyataan mantan Panglima ABRI,
Jenderal (Purn) Wiranto tentang penyebab Prabowo Subianto diberhentikan
dari dinas ketentaraan pada 1998 bukan tergolong kampanye hitam.
Keputusan
Bawaslu itupun dianggap memperkuat penilaian bahwa sebenarnya Prabowo
memang figur tercela yang mestinya tidak lolos dalam proses verifikasi
sebagai calon presiden di KPU.
Menurut Wakil Ketua Eksekutif
Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Ridwan
Darmawan, keputusan Bawaslu itu justru memberikan konfirmasi bahwa
keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tentang Prabowo tak perlu
diperdebatkan lagi.
Ridwan menegaskan, pemberhentian Prabowo dari ABRI pada 1998 juga sudah semestinya diketahui publik secara luas.
“Saya
kira bisa diambil kesimpulan bahwa pemecatan Prabowo melalui DKP sudah
menjadi kebenaran dan tidak perlu diperdebatkan lagi.
Putusan
Bawaslu itu menjadi penegasan bahwa hal itu (pemberhentian Prabowo
karena terlibat penculikan) sudah final dan sebuah kebenaran yang
mestinya memang diketahui publik,” katanya di Jakarta, Kamis
(26/6/2014).
Menurut Ridwan, justru mestinya yang jadi pertanyaan adalah langkah KPU meloloskan Prabowo sebagai capres.
Sebab,
kata praktisi hukum itu, langkah KPU meloloskan Prabowo bisa dianggap
cacat secara prosedur karena tidak meminta keterangan dari pihak-pihak
yang harusnya dimintai klarifikasi terkait rekam jejak mantan Danjen
Kopassus itu.
“Keputusan KPU menetapkan Prabowo sebagai capres
itu cacat termasuk soal prosedurnya. Karena KPU tidak melakukan
verifikasi faktual terhadap institusi-institusi yang berkaitan dengn
Prabowo, yakni TNI dan Komnas HAM,” ucapnya.
Sebelumnya Tim
Advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengadukan Wiranto ke Bawaslu
terkait pernyataan mantan menteri pertahanan itu bawa Prabowo
diberhentikan karena terlibat kasus penculikan aktivis pada 1998.
Wiranto
menegaskan, Prabowo sudah mengakui di depan persidangan Dewan
Kehormatan Perwira (DKP) bahwa penculikan itu atas inisiatifnya sendiri.
Namun, ternyata Bawaslu menyatakan pernyataan Wiranto bukan tergolong kampanye hitam.
Sebab, Bawaslu yang sudah meminta keterangan Wiranto menganggap pernyataan itu justru untuk menjawab keingintahuan publik.
Thursday, June 26, 2014
Putusan Bawaslu soal Wiranto Perkuat Anggapan Prabowo Figur Tercela
Labels:
2014,
Hot News,
Sosial dan Politik
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling banyak dibaca
-
Playing Card atau di Indonesia sering disebut kartu Remi ( padahal nama salah satu permainan ) mungkin datang dari Timur, Mesir atau Arab – ...
-
Video Mesum Wanita Dewasa Vs Anak Kecil Full 111
-
Bahan: 12 bh sayap ayam, potong dua, ambil bagian bawahnya, sisihkan ujungnya untuk kaldu minyak untuk goreng Bahan perendam (aduk rata)...
-
Selama ratusan tahun, membuat secangkir kopi proses tampak sederhana. Selama periode tersebut, sedangkan rasa dasar dari brewage masih ...
-
Ada lebih dari tiga lusin spesies dalam keluarga Paradisaeidae, atau lebih dikenal dengan bird of paradise. Ada sekitar 13 Genus dari buru...
-
KAPANLAGI.COM - Ayu Azhari kembali teringat masa lalu setelah melihat orang-orang yang berada di sekeliling Prabowo . Apalagi setelah meng...
-
Perhatikan perilaku pasangan di depan komputer. Apakah dia menghabiskan waktunya lebih lama untuk online akhir-akhir ini? Apakah dia mulai m...
-
Ini sih sebuah pikiran dari para rakyat yang berotak kecil silahkan simak gan, benar atau tidaknya ... 1,"Yang jelas kami tidak mend...
-
Ternyata partai yg paling banyak korupsi adlah PDIP 113 org . Bukan Demokrat . Karna Demokrat partai penguasa dan sering di liput media jd s...
-
BUAT PENDUKUNG JOKOWI : Jika anda sampai saat ini masih memilih capres Jokowi, itu adalah hak anda, tetapi hak anda juga untuk bisa merubah ...

No comments:
Post a Comment