Blogroll

https://pasarhots.blogspot.co.id/2018/02/pasang-banner-bisnis-murah.html

Wednesday, June 25, 2014

Oknum TNI Lapor Polisi Istrinya Berzinah di Kamar Kos

Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - DW (28), istri seorang oknum anggota TNI bernama SR (29) dilaporkan ke Polres Kupang Kota, Selasa (24/6/2014). DW diduga kuat sering melakukan perzinahan dengan RD (20), 'brondong' asal Kelurahan Naikoten 2, Kota Kupang. Hubungan badan DW dengan pria idaman lain (PIL) ini pun diduga sudah dilakukan berulang kali di beberapa tempat.
"Mungkin karena tak tahan dengan perilaku istrinya yang diduga melakukan perzinahan dengan pria idaman lain, SR melapor ke polisi untuk diproses secara hukum," ujar Kasubag Humas Polres Kupang Kota, AKP Januarius Mau, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/6/2014).
Kepada Brigpol Mikael Ndiwa yang menerima laporan ini, SR mengatakan, ia menduga hubungan badan istrinya dengan RD sudah dilakukan berulang kali. Tempat pertemuan mereka, kata SR, di sebuah tempat kos-kosan di Jalan Tidar II, Kelurahan Oesapa Selatan.
"Saya melaporkan istri saya. Saya menduga kalau istri saya telah melakukan hubungan badan berkali-kali dengan laki-laki yang bernama R di tempat kos yang terletak di Jalan Tidar II, Keluarahan Oesapa Selatan. Sepengetahuan saya, terakhir kali istri saya dan pasangan selingkuhannya ini melakukan hubungan badan pada bulan Mei," ujar RS.
Laporan polisi yang dibuat RS ini bernomor LP/B/509/V/2014/SPK Resor Kupang Kota. Atas kejadian ini, pelaku yang masih merupakan istri sah pelapor dan pasangan selingkuhannya ini dijerat dengan UU pidana pasal 284 KUHP.
"Laporan sudah selesai dibuat. Saat ini penyidik sedang mempelajari laporan ini. Kami akan segera memanggil pihak terkait untuk diambil keterangannya. Ada konsekuensi hukum yang bisa dikenakan kepada pihak terlapor namun kita masih harus menunggu hasil pemeriksaan," ujarnya.

No comments:

Paling banyak dibaca