TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Sebanyak 11 wanita selaku pemandu karaoke (PK) terjaring razia tim gabungan TNI Polri dan Pemkot Semarang.
Mereka
kena garukan lantaran beroperasi di tempat karaoke di kawasan Jembatan
Berok, melebihi jam operasional khusus Ramadan sesuai ketentuan
pemerintah.Pengunjung karaoke di tempat itu pun lari kocar-kacir menghindari petugas yang menggeruduk lokasi hiburan malam liar itu, Minggu (6/7) dini hari.
11 wanita yang tidak memiliki identitas dan masih di bawah umur terjaring dalam razia itu. Pemilik karaoke liar itu pun diamankan polisi.
Malam itu, anggota Polrestabes Semarang bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI Angkatan Darat dan Angkatan Laut melakukan operasi gabungan di beberapa wilayah rawan kriminalitas di Kota Semarang.
Operasi kali ini dilakukan untuk mengantisipasi maraknya aksi kriminalitas dan penyakit masyarakat selama bulan Ramadan dan menjelang Pilpres.
Seorang PK yang masih di bawah umur, AW , mengaku tidak mengetahui apabila ada batasan waktu beroperasi untuk tempat karaoke.
"Saya cuma kerja, tidak tahu ada batasan waktu. Yang tahu itu bos (pemilik karaoke)," ujar AW saat digelandang ke mobil truk polisi.
No comments:
Post a Comment